Pengerjaan Amburadul, Lantai Cor Masjid Al-Alam Dibongkar

239
Pembangunan_masjid_al_alam_kendari
Pembangunan_masjid_al_alam_kendari
Pembangunan_masjid_al_alam_kendari
Masjid Al-Alam : Pantauan pembangunan masjid Al-Alam Senin (8/8/2016) lalu, dimana pembangunan baru memasuki proses pengecoran awal lantai masjid. (Foto : Muhammad Taslim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses pengecoran awal lantai masjid Al – Alam terpaksa harus dibongkar kembali karena kelalaian pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek tersebut.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak kontraktor yaitu PT Brantas Abipraja dan CV Matrix Enginering dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra di Gedung Komisi DPRD Sultra, Rabu (10/8/2016).

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Tahrir Tasruddin mengatakan, pihak kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Dinas PU Sultra sudah mengaku lalai. Namun kesalahan tersebut bukanlah faktor kesengajaan, baik dari kontraktor maupun PPK yang mengawasi proyek tersebut.

Salah satu yang menjadi masalah di lapangan yakni jadwal pengecoran yang seharusnya tidak dilakukan siang hari karena campuran semen dapat cepat mengeras di pipa cor. Olehnya disepakati pengecoran dilakukan pada pagi, sore dan malam hari.

“Pengawasnya juga sudah mengaku bahwa mereka telah lalai. Tadi disepakati itu yang sudah terlanjur akan diperbaiki dengan dibongkar kembali dan diulang kembali pengecorannya mulai dari awal lagi. Jadi sudah tidak ada masalah,” kata Tahrir usai rapat kordinasi.

Dengan adanya kerja ulang tersebut maka pembangunan Masjid Al-Alam dianggap sudah tidak ada masalah lagi. Menurut Tahrir, masyarakat Sultra tak perlu khawatir karena pembangunan masjid Al-Alam akan tetap berjalan seperti biasa.

Masalah pengecoran awal itu ditemukan Komisi III DPRD Sultra saat meninjau langsung pembangunan Masjid Al – Alam, Senin (8/8/2016) lalu. Dalam kunjungan itu, komisi III mendapati pengecoran lantai Masjid Al-Alam dikerja amburadul dan tidak standar.

Sejumlah masalah yang ditemukan yakni campuran semen untuk mengecor sangat kental. Alat yang digunakan untuk mengecor tidak standar sehingga menimbulkan hambatan bagi pekerja. Pipa yang digunakan untuk mengalirkan campuran sangat kecil, ditambah campuran yang kental maka sering tersumbat dan semennya mengeras di dalam pipa.

Bahkan saat itu Komisi III langsung mengusulkan agar pengecoran awal yang luasnya sudah mencapai sekitar 12 meter tersebut dibongkar. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga langsung melakukan teguran secara lisan terhadap pengawas pembangunan masjid.

Untuk diketahui, alokasi dana untuk Masjid Al – Alam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra 2016 sebesar  Rp 70 miliar lebih. Berdasarkan data dari Dinas PU Sultra, sejak tahun 2010 hingga saat ini, dana yang telah digelontorkan sudah mencapai Rp.165 miliar dari jumlah dana yang dibutuhkan di Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekitar Rp 250 miliar. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor      : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini