Penggiat Anti Korupsi Minta Kejari Serius Usut Kasus Korupsi di Kolaka

225
Penggiat Anti Korupsi Minta Kejari Serius Usut Kasus Korupsi di Kolaka
UNJUK RASA - Sejumlah mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kolaka pada Senin (9/12/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Penggiat anti korupsi di Kabupaten Kolaka menggelar aksi unjuk rasa sebagai bagian peringatan Hari Anti Internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka pada Senin (9/12/2019).

Para penggiat anti korupsi yang didominasi anak-anak muda ini membawa spanduk putih bertuliskan “ Jangan Biarkan Setan Korupsi Merajalela di Kolaka” di depan kantor Kejari Kolaka.

Koordinator aksi, Jayadi mengatakan Kejaksaan Negeri Kolaka tidak boleh gentar dalam menangani kasus-kasus yang dilakukan oleh pelaku korupsi. Karena, akibat dari kasus korupsi tersebut merugikan masyarakat dan negara.

Jayadi mengatakan banyak kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kolaka tidak tuntas penangananya. Jayadi mengatakan sejumlah kasus yang mengendap ini lantaran kejaksaan tidak memiliki nyali mengungkap kasus-kasus yang ada.

(Baca Juga : Eks Bupati Kolaka Ditangkap Usai Buron dari Kasus Korupsi Jual Beli Nikel)

“Para jaksa jangan tidak tebang pilih dan harus serius dalam menangani serta mengupas tuntas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur saya kira selama ini kejaksaan tertidur dan takut,” kata Jayadi dalam orasinya

Meski begitu para penggiat anti korupsi ini mengapresiasi kejaksaan atas ditangkapnya mantan Bupati Kolaka Buhari Matta yang terjerat kasus korupsi jual beli nikel kadar rendah antara Pemda Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 24 miliar.

Mendapat tudingan terkait lemahnya penanganan kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kolaka, Kepala Kejari Kolaka, Taliwondo membantah tuduhan bila pihaknya tidak bisa menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kolaka dan Kolaka Timur. Kata dia, selama dirinya memimpin Kejaksaan Negeri Kolaka tidak ada perkara tindak pidana korupsi yang ditangani tidak terbukti.

Menurutnya, semua laporan terkait kasus tindak pidana korupsi telah ditindak lanjuti secara mendalam. Ia menyebutkan, seperti dua daftar pencarian orang (DPO) yaitu Mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta dan Pemilik PT Kolaka Mining Internasional, Atto Sakmiwata Sampetoding yang telah berhasil dieksekusi di tahun ini.

Selain itu, perkara Kepala Desa Langori, sudah selesai putusan. Kemudian, perkara sekretaris dewan dan bendahara DPRD Koltim, serta perkara kepala dan bendahara BPKAD Koltim. Termasuk ada beberapa perkara yang telah ditangani pada 2018 lalu.

Ia menegaskan bila, Kejaksaan Negeri Kolaka tidak bisa menangani dan mengusut suatu perkara tanpa dasar. Semua mengacu pada laporan maupun temuan. Sebab, dasar itulah yang menjadikan pihaknya dapat menentukan langkah berikutnya. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Ros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini