Penjual Daging Busuk di Pasar Mandonga Diciduk Polisi

1075
Penjual Daging Busuk di Pasar Mandonga Diciduk Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)menetapkan tersangka dan langsung menahan seorang penjual daging sapi inisial S pada Rabu, (19/9/2018).

Di lapak S yang ada di salah satu los Pasar Sentral Mandonga Kendari, polisi menemukan daging sapi busuk yang tengah dia jual. Saat menahan S, polisi juga mengamankan barang bukti daging sebanyak 13,7 kilogram (Kg).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombespol Yandri Irsan mengatakan sebelumnya polisi bersama Rumah Potong Hewan (RPH) Kendari beberapa hari melakukan penyelidikan. Hasilnya sesuai dugaan bahwa benar S menyimpan daging busuk untuk dijual.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Dagingnya sudah tidak layak untuk konsumsi. Itu berdasarkan hasil koordinasi kita dengan pihak RPH, mereka melakukan pemeriksaan melalui dokter ahli dan laboratoriumnya. Daging tersebut memang belum sempat diperjualkan,” ujar Yandri di ruang kerjanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, daging itu berasal dari wilayah Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. Pelaku awalnya menemukan sapi yang mati terjepit pohon lalu dimanfaatkan dagingnya untuk dijual.

Tersangka dikenakan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kasus itu terungkap berkat patroli kepolisian berdasarkan tugas dari Mabes Polri untuk memonitor persoalan pangan. Selain itu, polisi juga masuk dalam Satgas Pangan yakni kerja sama polisi dengan instansi pemerintahan terkait lainnya.

Dengan tugas demikian, polisi saat ini memonitor setiap sembako di pasar-pasar yang tidak sebatas daging saja tapi juga beras, telur, dan kebutuhan pangan lainnya. Kata Yandri, yang dimonitor bukan hanya kondisi pangan tapi juga harganya, bila ada pelanggaran maka langsung ditangani. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini