Penuhi Syarat KPU, Rusmin-Senawan Optimis Lawan Petahana

252
Penuhi Syarat KPU, Rusmin-Senawan Optimis Lawan Petahana
Rusmin Abdul Gani - Senawan Silondae

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan bakal calon (balon) bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae telah memenuhi syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pasalnya pasangan ini telah mendapatkan koalisi tiga partai yakni PDIP 5 kursi, Hanura 2 kursi, dan PPP 1 kursi sehingga total 8 kursi. Sementara syarat minimal pendaftaran calon kepala daerah di Konsel partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki tujuh kursi dari total 35 kursi yang ada di DPRD.

Rusmin Abdul Gani menegaskan, dengan terpenuhinya syarat pendaftaran di KPU, maka seluruh relawan Rusmin – Senawan harus terus bergerak dengan melakukan pendekatan dan komunikasi yang intens terhadap seluruh masyarakat di Konsel.

“Kita butuh suara, kita butuh pemilih. Sehingga untuk merebut hati rakyat di Konsel, kita harus terus melakukan komunikasi yang intens setiap saat,” kata Rusmin dalam konferensi persnya, di Kendari, Rabu (12/8/2020).

Dengan dukungan tiga partai yang salah satunya partai penguasa, Rusmin optimis dapat menumbangkan petahana dan memenangkan perhelatan pesta lima tahunan itu.

“Tiga pengusung ini tidak serta merta mengeluarkan rekomendasi tanpa punya pertimbangan. Saya kira pertimbangan ini lah diharapkan kepada seluruh keluarga di Konsel untuk percaya, untuk meyakini bahwa Rusmin Abdul Gani – Senawan siap memimpin Konsel 2021 – 2026,” ujarnya.

Sementara Senawan Silondae mengatakan, pasangan Rusmin – Senawan sudah siap untuk melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Konsel.

“Kami sudah pegang rekomendasi PDIP, Hanura dan PPP. Dari tiga parpol yang telah memberikan rekomendasi maka jumlah perolehan kursi sebagai syarat pendaftaran di KPU sudah memenuhi syarat minimal. Dan kita sudah siap mendaftar,” katanya.

Untuk saat ini di Pilkada Konsel sudah ada tiga pasangan balon bupati dan wakil bupati yang telah memenuhi syarat pencalonan di KPU. Ketiga pasangan balon itu adalah Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae, Surunuddin Dangga – Rasyid, dan pasangan Muhammad Endang – Wahyu Ade Pratama Imran.

Selain tiga pasangan tersebut, masih terbuka ruang untuk satu pasangan balon lagi, jika Partai Gerindra lima kursi mengusung calon lain berkoalisi dengan Golkar enam kursi. (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini