Penyaluran Obat Penambah Darah di Wilayah Pasarwajo Dihentikan Sementara

118
Kepala Dinas Kesehatan Buton Sumardin
Sumardin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton terpaksa menghentikan sementara penyaluran obat penambah darah (FE) di wilayah Kecamatan Pasarwajo. Hal ini dilakukan setelah 58 siswi MTSn 1 Buton dilarikan ke RSUD Pasarwajo usai mengkonsumsi obat tersebut pada Selasa (24/7/2018).

“Sementara kita hentikan. Kami evaluasi penyebab siswi sampai dilarikan ke rumah sakit setelah minum obat penambah darah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Buton Sumardin ditemui di RSUD Buton, Rabu (25/7/2018).

Atas kejadian ini, Dinas Kesehatan Buton akan menanggung biaya pengobatan para siswi MTSn 1 Buton dan siswi SMK Bakti Kesehatan Buton yang masuk RSUD. “Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi ke depannya,” harapnya.

Namun pemberian obat penambah darah ini tetap akan disalurkan di wilayah kecamatan lainnya seperti Kecamatan Wabula, Wolowa, Siotapina, Lasalimu Selatan, Lasalimu, dan Kecamatan Kapontori tetap berjalan. Sebab, pemberian obat penambah darah ini merupakan program nasional yang harus disukseskan.

Pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah kecamatan, para kepala sekolah mulai dari SMP, SMA, Madrasah dan setingkatnya. Setelah selesai rapat, maka akan dilanjutkan kembali pemberian obat penambah darah tersebut.

Sumardin menambahkan, pemberian obat tersebut untuk meningkatkan status gizi remaja putri sehingga bisa memutus matai rantai terjadinya stanting, mencegah anemia, dan meningkatkan cadangan zat besi dalam tubuh sebagai bekal mempersiapkan generasi yang sehat, berkualitas, dan produktif. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini