Pertahankan WTP, Wali Kota Serahkan LKPD ke DPRD Kota Kendari

88
Pertahankan WTP, Wali Kota Serahkan LKPD ke DPRD Kota Kendari
LKPD - Wali Kota Kendari saat menyampaikan pertanggungjawaban LKPD tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin malam (21/6/2021).

LKPD tersebut diserahkan, setelah Pemkot Kendari menerima hasil pemeriksaan (audit) LKPD dari BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Setelah berakhirnya tahun anggaran ini, kita segera melaporkan pertanggungjawaban ke DPRD Kota Kendari. Akan tetapi, sebelum diserahkan ke DPRD, laporan tersebut terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI, dan alhamdulillah kita masih bisa mempertahankan opini WTP,” ungkap Sulkarnain.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Sulkarnain menjelaskan, pendapatan daerah Kota Kendari tahun 2020 sebesar Rp1,2 triliun. Selain itu, Kata Sulkarnain, untuk aset daerah Kota Kendari sendiri, terdapat kenaikan sebesar 0.03 persen, yang semula Rp5,2 triliun menjadi Rp 5,3 triliun.

“Ucapan terima kasih dan juga penghargaan kepada DPRD Kota Kendari yang telah melaksanakan tugasnya secara sinergis, sehingga opini WTP dari BPK RI Sultra dapat dipertahankan,” tutupnya. (B)


Penulis: M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini