Pertanyakan Legalitas Plt Dikbud Konsel, Mahasiswa Demo di Kantor Bupati

121
Pertanyakan Legalitas Plt Dikbud Konsel, Mahasiswa Demo di Kantor Bupati
AKSI DEMO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pelajar Mahasiswa (KPPM) Konawe Selatan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati, Jumat (23/12/2016). Massa aksi menuntut pemerintah mengusut dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel, Busnawir. (ERIK ARIF PRABOWO/ZONASULTRA.COM)
Pertanyakan Legalitas Plt Dikbud Konsel, Mahasiswa Demo di Kantor Bupati
AKSI DEMO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pelajar Mahasiswa (KPPM) Konawe Selatan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati, Jumat (23/12/2016). Massa aksi menuntut pemerintah mengusut dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel, Busnawir. (ERIK ARIF PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pelajar Mahasiswa (KPPM) Konawe Selatan (KPPM-KONSEL) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati, Jumat (23/12/2016). Massa aksi menuntut pemerintah daerah setempat mengusut dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel, Busnawir, Jumat (23/12/2016).

Koordinator Aksi Aswan Makaruru dalam orasinya mempertanyakan legalitas jabatan Busnawir yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Sultra. Menduduki jabatan struktural di Konsel diduga yang bersangkutan tidak mengantongi izin dari Kemenristekdikti maupun Kemendikbud.

Tak hanya persoalan legalitas, massa aksi juga menyoroti kebijakan yang dikeluarkan Busnawir. Seperti mengarahkan para kepala sekolah di Konsel untuk membayar dana website sebesar Rp 3,8 juta per sekolah lalu laporan pertanggung jawabanya (LPJ) dimasukan dalam LPJ dana BOS.

demo_dikbud_konsel1Kemudian dana alokasi khusus proses kegiatanya harus diserahkan ke kepala sekolah namun di pihak ketigakan lalu dikelola kontraktor dan pengadaan buku tulis Al Quran tingkat SD yang direkomendasikan ke salah satu pihak perusahaan untuk didistribusikan ke sekolah yang ada di Konsel.

Setelah berorasi kurang lebih satu jam, massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Syarif Sajang. Dalam pertemuan itu, Syarif menegaskan bahwa sebelumnya dirinya juga telah menerima surat dari pihak Ombusdman untuk dimintai keterangan atas kasus ini. Syarif juga menegaskan menerima tuntutan massa aksi dan akan melaporkannya ke bupati untuk ditindak lanjuti dan diawasi pengusutanya.

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel untuk melanjutkan aksinya. Karena tidak bertemu dengan Busnawir, massa terpaksa menyegel kantor dinas pendidikan dan kebudayaan. (C/CW-1)

 

Reporter: –
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini