Peserta SKB CPNS yang Suhu Tubuhnya di Atas 37 Derajat Ujian di Ruang Khusus

153
ilustrasi cpns online
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius akan melaksanakan ujian di ruang khusus yang disiapkan pemerintah setempat.

Hal itu berdasarkan, ketetapan Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pelaksanaan SKB.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Kadir mengungkapkan, sesuai dengan surat nomor B/611/M.SM.01.00/ 2020, dengan sifat segera pelaksanaan SKB dengan CAT sesuai jadwal adalah September hingga Oktober 2020.

“Tapi pengumuman sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, agar para peserta bisa mempersiapkan diri dengan pola hidup bersih dan sehat. Sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” ungkap Kadir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).

Dalam pelaksanaan tes SKB, pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan, apabila ada peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, akan dilakukan penanganan dengan memberikan satu ruangan khusus untuk melaksanakan tes SKB.

Sebelumnya, jadwal pelaksanaan SKB yakni 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Namun dengan adanya penundaan ini, pelaksanaan SKB menunggu keputusan dari Kemenpan-RB. Setidaknya, ada sekitar 169 peserta yang telah dinyatakan lulus SKD.

Untuk diketahui, sebanyak 789 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS lingkup Pemerintah Provinsi Sultra dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya. Total tersebut, berasal dari 1.905 peserta CPNS yang mengikuti SKD. Tes SKD sebelumnya, dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kendari, pada 3 Februari 2020 lalu. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini