PH Asrun dan ADP Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

1213
kuasa hukum asrun Safarullah
Safarullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua pengacara asal Kendari Safarullah dan Afirudin Mathara saat ini masih terus mengawal tersangka Adriatma Dwi Putra (ADP), Asrun, dan Fatmawati Faqih. Ketiga tersangka itu saat ini masih ditahan KPK.

Safarullah mengatakan soal langkah lanjutan, semua masih dipertimbangkan termasuk upaya mengajukan praperadilan. Apalagi, saat ini belum ada perkembangan signifikan soal pemeriksaan tersangka.

“Untuk sementara kami mendampingi pemeriksaan, namun belum ada perkembangan pemeriksaan karena ketiganya belum diperiksa sebagai tersangka (pasca penetapan tersangka oleh KPK),” ujar Safarullah melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/3/2018).

(Baca Juga : Ini Sosok Fatmawati Faqih yang Tertangkap OTT Bersama Asrun dan ADP)

Terkait perpanjangan penahanan pada 19 Maret 2018 lalu tim kuasa hukum tidak mempersoalkannya. Sebab aturannya memang bila masa penahanan 20 hari telah habis maka diperpanjang lagi 40 hari.

Lanjut dia, ADP, Asrun, dan Fatmawati saat ini dalam keadaan baik-baik saja di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, jalan Kuningan Persada K-4. Ketiganya satu
Rutan dengan Setya Novanto dan tahanan KPK lainnya.

(Berita Terkait : Suap Pemkot Kendari, KPK Periksa Empat Tersangka dan Pegawai PU)

“Beliau (Asrun dan ADP) berharap agar masyarakat Sultra tetap dan kondusif,” ujar Safarullah terkait pesan khusus Asrun dan ADP untuk masyarakat Sultra.

Untuk diketahui, KPK menetapkan 4 tersangka pada 1 Maret 2018 lalu dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari. Keempat tersangka tersebut yaitu Walikota Kendari ADP, Calon Gubernur Sultra Asrun yang juga ayah ADP, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini