Pilkada Muna 2020, PAN Dorong Baharuddin Tampil Lagi

815
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh
Abdurrahman Shaleh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendorong kadernya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2020 mendatang. Kader PAN dimaksud tak lain adalah LM Baharuddin atau yang lebih akrab disapa dokter, yang juga merupakan mantan Bupati Muna periode 2010-2015.

Ketua DPW PAN Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, di Pilkada 2020 ini, partainya memprioritaskan kader, termasuk di Pilkada Muna. “Untuk Muna, kami upayakan dokter Baharuddin dulu lah,” kata ARS sapaan Abdurrahman Shaleh saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Selasa (27/8/2019).

(Baca Juga : Rivalnya di Pilkada Muna Bermunculan, Rusman Emba: Apa yang Sudah Mereka Perbuat)

Sebelumnya, LM Baharuddin merupakan calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sultra. Namun ia gagal berburu empat kursi yang disiapkan. Karena calon sebagai DPD, status dokter Baharuddin di partai untuk sementara tidak lagi pengurus. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang calon perseorangan menjadi pengurus partai.

Terkait hal itu, ARS mengatakan, Baharuddin statusnya masih tetap sebagai kader, hanya saja ia bukan lagi pengurus. “Dokter tetap kader PAN,” ujar ARS.

Lalu apakah PAN tidak akan ke kandidat lain, misal LM Rajiun Tumada? ARS menjawab PAN tidak lagi mendukung orang yang menumpang sesaat di partai berlambang matahari terbit itu.

“Sekali lagi saya harus memprioritaskan kader saya, tidak ada lagi yang numpang sesaat. Makanya kami upayakan dokter Baharuddin, tinggal ia mencari partai koalisi, karena PAN di Muna tinggal satu kursi,” ungkapnya.

(Baca Juga : Syarifuddin, Dirjen Keuda Kemendagri Siap Ramaikan Pilkada Muna)

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, PAN di Pilkada Muna 2020 tidak bisa mengusung calon sendiri, sebab PAN hanya memiliki satu kursi di DPRD Muna periode 2019-2024. PAN membutuhkan tambahan minimal 5 kursi koalisi untuk dapat jadi pintu pencalonan pemilihan bupati (pilbub). Syarat minimal pencalonan Pilbub Muna, partai politik atau gabungan partai politik memiliki 20 persen kursi atau 6 kursi dari jumlah kursi di DPRD Muna.

Memang sebelumnya, di masa Baharuddin menjadi Bupati Muna, PAN berhasil merebut pimpinan DPRD dengan raihan 6 kursi. Namun, sejak Baharuddin tak lagi menjabat bupati, kondisi PAN di Muna hanya meraih satu kursi di DPRD Muna periode 2019-2024. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini