Pilkades Kondara Kolut Diwarnai Aksi Protes

1724
Pilkades Kondara Kolut Diwarnai Aksi Protes
PILKADES KOLUT - Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai aksi protes oleh warga setempat karena panitianya diduga tidak menjalankan aturan yang telah dibentuk sehingga terkesan membatasi pemilih dalam memberikan hak suarahnya kepada salah satu calon kepala desa (cakades). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai aksi protes oleh warga setempat karena panitianya diduga tidak menjalankan aturan yang telah dibentuk sehingga terkesan membatasi pemilih dalam memberikan hak suarahnya kepada salah satu calon kepala desa (cakades).

Warga Desa Kondara Arbi Jais menjelaskan dirinya mengaku melakukan protes tersebut karena melihat adanya kejanggalan yang dilakukan oleh panitia, dimana aturan yang sudah disepekati bahwa warga yang akan menyalurkan hak pilihnya harus disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bisa memilih namun panitia tidak menerapkan hal itu ke semua warga sehingga dia merasa dirugikan oleh pihak panitia.

Baca Juga : Kadis DPMD Kolut Minta Panitia Cakades Tegas Dalam Aturan

“Ini Panitia buat aturan tidak sesuai. Ada yang tidak bawa KTP, diloloskan memilih. Sementara ada juga yang tidak bawa kenapa dilarang memilih,” kata Arbi kepada Zonasultra.com, Minggu (3/11/2019).

Menurutnya, jika memang aturan yang sudah disepakati panitia seharus dilaksanakan secara merata, karena berdampak hilangnya hak pilih seseorang.

“Kalau buat aturan terapkan kesemua orang, jangan setengah-setengah begitu, kasian warga yang benar-benar desa Kondara hanya karena dilupa,” ujarnya.

Sementara warga lainnya Asma juga menyayangkan tindakan pihak panitia karena mendahulukan warga yang lambat datang dari pada yang terlebih dahulu menyetor surat panggilannya. kata dia, panitia harus profesional mendahulukan yang lebih dulu larena kasian terlalu lama menunggu karena

“Saya tidak terima. kenapa saya dikecualikan. Saya menyetor surat panggilan pukul 09:00 wita namun hinggal pukul 11:00 belum juga dipanggil, sementara ada yang baru datang langsung namanya dipanggil,” terangnya.

Baca Juga : Kemenag Kolut: Banyak Cakades Tak Lancar Baca Alquran

Sementara itu, Ketua Panitia Damang Huri mengatakan terkait pemeriksaan KTP pihaknya tetap melakukan aturan tersebut dan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Begini Pak, Kalau masyarakat tidak bisa membuktikan KTPnya jelas tidak bisa memilih,” ujarnya.

Berdasarkan Pantauan Zonasultra.com beberapa warga kali warga yang melakukan protes langsun ke panitia tidak terimah dengan tidakan tersebut sehingga terjadi adu mulut sampai pukul meja dan langsung di bubarkan aparat keamanan.(C)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini