Pimpinan DPRD Sultra: ARS Pertahankan Tahta, Golkar Usul 3 Nama

628
ilustrasi kursi pimpinan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PAN dan Golkar kembali berhasil mendudukkan kadernya di unsur pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024. PAN berhak mendapatkan kursi ketua, setelah berhasil menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, dengan 8 kursi. Sementara Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua di Sultra dengan 7 kursi.

Ketua Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Sukarman mengatakan, partainya telah final menunjuk kembali Abdurrahman Shaleh (ARS) menjadi Ketua DPRD Sultra.

“Rahman sudah final Ketua DPRD Sultra. Saya sendiri yang bawa berkasnya ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Sukarman saat ditemui di Gedung DPRD Sultra, Rabu (21/8/2019).

Sukarman mengungkapkan, diusulkannya kembali ARS sebagai Ketua DPRD Sultra karena dia menduduki jabatan di partai sebagai Ketua DPW PAN Sultra. Menurut dia, di PAN, kader yang lolos menjadi anggota legislatif lalu menduduki jabatan di partai memang menjadi pertimbangan pertama untuk diusulkan sebagai pimpinan DPRD, jika partai tersebut berhasil mengumpulkan suara terbanyak.

(Baca Juga : Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024 Bakal Dilantik 7 Oktober)

Memang, kata Sukarman, kader suara terbanyak jadi pertimbangan tapi dalam kondisi tertentu, itu dengan syarat jika ketua, sekretaris, dan bendahara tidak bisa karena ada jabatan lain atau yang bersangkutan mendelegasikan ke anggota yang lain.

“Kalau dia ketua DPW atau ketua DPD, kalau dia ikut terpilih dalam proses pileg kemarin dan partai berhasil menduduki unsur pimpinan, maka sudah dia ketua DPRD. Kenapa, karena marwah partai ada sama ketua,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sultra ini.

Sementara Golkar, sebagai peraih jumlah kursi terbanyak kedua di Sultra belum menentukan siapa yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD. Hanya saja, kata Sekretaris DPD Golkar Sultra, Muhammad Basri, partai berlambang pohon beringin itu telah mengirimkan tiga nama ke DPP untuk diangkat menjadi pimpinan DPRD Sultra. Mereka adalah Herry Asiku, Achmad Aksar dan Farhana Mallawangan.

“Kita usul tiga nama. Terkait siapa yang dipilih saya tidak bisa prediksi, sebab mereka bertiga ini menduduki jabatan di partai dengan posisi yang sama yakni sebagai wakil ketua. Tunggu saja keputusan DPP Partai Golkar, insyaallah minggu depan sudah keluar,” kata Basri.

(Baca Juga : Anggota DPRD Sultra Akan Pakai Pin Emas Senilai Rp449,7 Juta)

KPU Sultra telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sultra pada Selasa (13/8/2019). KPU Sultra telah menetapkan pembagian 45 kursi.

PAN mendapat kursi terbanyak yaitu 8 kursi. Lalu disusul Partai Golkar 7 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 kursi.

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing satu kursi. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini