PJ Gubernur Minta DPRD Buton Paripurnakan Pemberhentian Umar Samiun

312
Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton segera manggelar rapat paripurna untuk memberhentikan Umar Samiun sebagai bupati non aktif di daerah itu.

Selain itu, PJ Guberur juga meminta agar segera mengangkat La Bakry sebagai bupati defentif di daerarh itu, bukan lagi sebagi pelaksana tugas (Plt).

Permintanaan itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi Teguh Setyabudi ke Mentrian dalam negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu terkait masalah tersebut.

“Saat ini Pemprov Sultra sudah menerima surat Mendagri perihal keputusan tentang pemberhentian Umar Samiun,” kata Teguh Setyabudi, melalui pesan Whats App kepada awak ZONASULTRA.COM, Kamis (8/3/2018).

Dia juge menjelaskan bahwa hari ini, Pemprov Sultra juga sudah menyampaikan salinan keputusan Mendagri tentang pemberhentian Umar Samiun itu kepada Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun.

Dia berharap DPRD Buton segera menindaklanjuti surat itu dengan segera melakukan rapat paripurna dan mengumumkan pemberhentian Umar Samiun sebagai bupati non aktif serta mengusulkan La Bakry sebagai bupati Buton hingga tahun 2022 nanti.

Menanggapi hal itu, ketua DPRD Buton La Ode Rafiun yang ditemui awak media ini mengaku belum menerima salinan keputusan Mendagri itu.

“Salinan keputusan sampai detik ini belum saya terima dan belum ada di meja saya,” jelas kata Rafiun. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini