Plt Kadis Kominfo Sultra Dipanggil Kejaksaan

734
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) Syaifullah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran perjalanan dinas.

Kepala Seksi (Kasi), Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Herman Darmawan mengatakan, tim penyelidik memang melakukan pemanggilan khusus terhadap Syaifullah pada Selasa (14/1/2020) hari ini. Namun, hingga siang hari Plt Kadis tersebut belum datang.

Baca Juga : Soal Dugaan Pungli, Empat Pegawai Diskominfo Sultra Dipanggil Kejaksaan

“Terhadap pemanggilan tersebut sudah ada konfirmasi pak Syaifullah belum bisa datang hari ini, minta waktu beberapa jam karena ada kegiatan dinas di provinsi di Kendari, kata pidsus seperti itu,” ungkap Herman Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Herman tidak secara gamblang menyebutkan Plt Kadis Kominfo ini dipanggil sebagai apa. Namun, pihaknya juga tidak menampik dugaan keterlibatan Syaifullah dalam kasus korupsi yang ditangani.

“Jadi ini masih dalam penyelidikan, untuk kaitannya hal tersebut (pungli anggaran perjalanan dinas), penyelidikan ini kan masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di situ tidak menyebutkan sebagai apa,” tegasnya.

Tak hanya itu, tampak empat orang pegawai Diskominfo Sultra datang ke kantor Kejati Sultra. Menurut Herman, ke empat pegawai itu dimungkinkan datang untuk melengkapi berkas perkara setelah sebelumnya mereka dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baca Juga :  Kejati Masih Selidiki Dugaan Pungli Dana SPPD di Diskominfo Sultra

Herman Darmawan menyebutkan, kasus dugaan pungutan liar anggaran perjalanan dinas bimbingan teknis (Bimtek) dan rapat koordinasi (Rakor) tahun anggaran 2019 itu hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak empat orang, ditambah lagi dengan kepala dinas juga bakal dilakukan pemeriksaan.

“Kepala dinas (Syaifullah) baru pertama kali dilakukan pemanggilan. Iya (total 5 orang) yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini