Polda Sultra Bakal Ambil Alih Kasus Tewasnya TKA di Morosi

79
Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Konawe hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan saksi terkait insiden kecelakaan kerja di kawasan mega industri pabrik smelter PT Virtue Dragon Nikel Internasional (VDNI), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (8/8/2016) kemarin. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas dan empat orang lainnya mengalami luka parah.

Penyidik Polda Sultra Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Ilegal Logging Anggota DPRD Butur
Kompol Dolfie Kumaseh

Kasubid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh mengatakan, saat ini pihaknya tengah melalukan penyelidikan terkait penyebab insiden tersebut.

“Jadi kemarin laporannya sudah masuk di Polres Konawe, pihak Polres juga telah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalukan olah TKP,” tuturnya, Rabu (10/8/2016).

Namun, lanjut Kasubid, hingga saat ini pihak Polres Konawe belum melakukan pemeriksaan saksi. Selain disebabkan belum adanya pihak yang berkenan memberikan kesaksian, kasus tersebut juga akan diambil alih oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimun) Polda Sultra.

(Artikel Terkait ; Satu Tewas, Empat Orang Luka Kecelakaan Kerja Tenaga Kerja Asing di Morosi)

“Kalau tidak ada halangan, hari ini berkas laporannya akan diserahkan ke Wadir Reskrimun Polda Sultra. Yah kasus ini memang akan diambil alih oleh Polda,” ungkapnya.

Seperti diketahui, lima pekerja asing asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan itu mengalami kecelakaan kerja. Satu dari lima orang tersebut bernama Ing An Cin (47) tewas dan dua diantaranya mengalami patah tulang, sedangkan dua orang lagi mengalami luka ringan dan sedang dalam perawatan. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini