Polisi Bekuk Pencuri Uang Berlapis Emas dan Dolar Antik di Kendari

1327
Polisi Bekuk Pencuri Uang Berlapis Emas dan Dolar Antik di Kendari
BARANG BUKTI - Barang bukti mata uang Amerika Serikat 1,3 juta dolar, dalam bentuk pecahan 100 ribu dollar sebanyak 13 lembar, uang lapisan emas dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu seberat 15 gram, serta handphone Oppo RS dan tiga keping kartu ATM (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia dibantu tim Sanro yang dipimpin oleh Kompol dr Mauluddin berhasil meringkus pelaku pencurian uang senilai Rp17 miliar bernama Iwan di Kelurahan Wundung Batu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 03.00 wita.

Penangkapan berawal dari lapran Sariadin di Polsek Poasia yang mengaku kehilangan sejumlah barang di rumahnya, di BTN Reski III, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 09.30 Wita. Aduan tersebut tertuang dalam surat laporan aduan/383/VII/SPKT “A”/Sultra/Res-Kdi/Sek Poasia Senin 22 Juli 2019.

Baca Juga : Hendak Ciduk Pencuri, Polisi Malah Tangkap Basah Pelaku Tengah Nyabu

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Korban yang berprofesi sebagai pengacara itu melaporkan hilangnya hanphone (HP) merek Oppo RS seharga Rp6 juta dan 13 lembar uang dolar Amerika Serikat senilai Rp17 miliar.

Mauluddin mengungkapkan, pihaknya mem-back up Polsek Poasia untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Akhirnya di rumah pelaku ditemukan barang bukti mata uang antik Amerika Serikat seperti yang diadukan itu.

Tim Sanro juga mengamankan uang berlapis emas dalam bentuk pecahan Rp100 ribu seberat 15 gram dan menemukan HP Oppo RS milik advokat tersebut dari tangan pelaku.

Polisi Bekuk Pencuri Uang Berlapis Emas dan Dolar Antik di Kendari

“Pelaku sempat mau menukarkan uang tersebut di bank, tapi tidak diterima, karena sudah diblokir oleh pemilik. Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Poasia,” ungkap Mauluddin via whatsapp usai mengamankan pelaku.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Baca Juga : Polsek Tiworo Tengah Bekuk Pencuri yang Bersembunyi di Rumah Warga

Dalam pengakuannya, pelaku berdalih kalau uang tersebut didapatkan di dalam hutan saat buang air besar. Kemudian mencoba ke Bank Indonesia (BI), namun ditolak oleh security, dengan alasan uang tersebut hanya mainan.

“Diberitahu oleh security, uang itu adalah uang mainan seperti yang dijual di koke-koke (pedagang mainan keliling), kemudian disuruh pulang. Uang itu lalu disimpan di rumahnya,” tukasnya. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini