Polres Konawe Amankan 320 Batang Kayu Tanpa Dokumen

115
Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmad Zam Zam
Iptu Rachmad Zam Zam

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Upaya Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberantas oknum-oknum pembalak liar terus berlanjut. Hasilnya, Jumat 12 Januari 2018, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan 320 batang kayu yang diduga hasil pembalakan liar di bilangan Kecamatan Tongauna.

“Benar kami telah amankan kayu illegal logging sebanyak 320 batang yang diangkut menggunakan mobil dengan nomor polisi DT 9939 UA yang dikendarai oleh Muhamad Apdian. Saat kita geledah, sopir tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi kayu yang diangkutnya, sehingga pada saat itu juga barang bukti bersama dengan sopirnya langsung kita amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmad Zam Zam, Senin (15/1/2017)

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Mantan Kapolres KP3 Kendari ini menjelaskan, penangkapan ini berawal saat pihaknya memperoleh informasi jika pada saat itu mobil truk berwarna kuning sedang memuat kayu ilegal. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju wilayah Tongauna. Saat berpapasan di jalan sekitar pukul 15.00 Wita, polisi langsung mencegat mobil yang dimaksud.

“Saat kami tahan mobil, kami langsung meminta kepada sopir untuk menunjukkan dokumen-dokumennya, tapi sopir tidak bisa menunjukannya. Setelah kita amankan, sopir yang memuat kayu itu, kita minta keterangan, kayu tersebut hendak dibawa kemana. Dia mengatakan, kayu sebanyak 320 batang rencananya akan diantar di salah satu bangsal yang ada di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha,” jelasnya

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Dikatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Dan untuk mengetahui dari mana asal kayu tersebut apakah berasal dari hutan lindung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Sultra untuk bersama-sama melakukan lacak balak di mana kayu itu diambil.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, kayu dan sopir telah kita amankan di polres, selanjutnya tinggal bersama-sama dengan pihak kehutanan untuk turun di lokasi tempat kayu diambil untuk melakukan lacak balak,” tuturnya. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini