Polres Konawe Bekuk Spesialis Pencuri Elektronik di Instansi Pemerintah

132
Polres Konawe Bekuk Spesialis Pencuri Elektronik di Instansi Pemerintah
PENCURI ELEKTRONIK - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan satu orang tersangka spesialis pencuri alat-alat elektronik yang kerap beroperasi di instansi pemerintah. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

Polres Konawe Bekuk Spesialis Pencuri Elektronik di Instansi Pemerintah PENCURI ELEKTRONIK – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan satu orang tersangka spesialis pencuri alat-alat elektronik yang kerap beroperasi di instansi pemerintah. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan satu orang tersangka spesialis pencuri alat-alat elektronik yang kerap beroperasi di instansi pemerintah.

Adalah Hermanto (37) warga Kecamatan Unaaha yang diamankan Unit Reserse Mobail (Resmob) saat hendak menjual barang curiannya kepada salah seorang warga Kelurahan Tuoy.

Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaedi melalui Kasat Reskrim AKP Idham Syukri menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan laporan warga bahwa tersangka Hermanto berniat menjual komputer yang diduga hasil kejahatan kepada dirinya dengan harga murah.

“Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung turun lapangan. Pada saat tersangka akan melakukan transaksi jual beli, tersangla langsung kita ciduk,” kata Idham di ruang kerjanya, Kamis (18/5/2017)

Setelah diperiksa, lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Bombana itu, diketahui bahwa barang tersebut benar hasil kejahatan yang dilakukan tersangka di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe beberapa hari yang lalu.

Kata Idham, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sering melakukan aksinya pada malam hari dengan sasaran kantor pemerintahan yang tidak dijaga atau dalam kondisi sepi.

Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya melancarkan aksi di berbagai instansi pemerintah di wilayah Konawe seperti kantor dinas catatan sipil 3 unit komputer merk Lenovo, sekretariat KPU 1 unit komputer merk Acer Aspire.

Kantor dinas perdagangan dan koperasi 1 unit komputer, inspektorat 1 unit komputer, BKKBN 2 unit komputer, dinas perikanan dan kelautan 1 unit komputer, dinas lingkungan hidup 1 unit komputer, sekertariat DPRD 1 unit komputer, dan BKD 5 unit komputer merk Acer Aspire.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan bersama dengan barang bukti berupa 8 unit komputer. Dalam melakukan aksinya tersangka hanya sendiri saja,” jelas pria dengan pangkat tiga balok itu.

Idham menghimbau agar masyarakat Konawe dan Konawe Utara (Konut) waspada dengan tindakan kriminal yang bisa saja menimpa. Sebab kejahatan terjadi kadang tidak direncanakan tetapi adanya kesempatan, ia juga meminta agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan.

Atas perbuatannya, Hermanto diduga kuat melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pantauan awak Zonasultra.com di lapangan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Konawe guna pengembangan lebih lanjut. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini