PP 3 Satu, Inovasi Terbaru Badan Perizinan Kendari untuk Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

53
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kendari Yusuf Janto
Yusuf Janto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam upaya memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Kendari akan mempatenkan inovasi pola pelayanan 3 in 1, one day service, dan one tour service (PP 3 Satu).

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kendari Yusuf Janto
Yusuf Janto

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kendari Yusuf Janto mengatakan, inovasi tersebut merupakan hasil dari percobaan yang telah dilaksanakan selama tiga tahun terakhir. Hal itu, kata dia, wujud dari modifikasi atas pelayanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat beberapa hari untuk mengurus perizinan, dapat dipercepat menjadi satu atau dua hari.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengurangi biaya. Dijelaskannya, jika sebelumnya masyarakat harus mengeluarkan biaya pengurusan untuk bolak-balik sebanyak enam kali, dengan adanya inovasi tersebut bisa berkurang menjadi satu atau dua kali. “Kita coba mengurangi waktu dan biaya masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2016).

Untuk mensukseskan terobosan itu, Yusuf mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat. Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu masyarakat harus mengurus sendiri (tanpa perantara), melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan membayar sendiri biaya retribusi di bank.

“Kami ini dituntut memberikan pelayanan yang mudah, murah, transparan, dan cepat. Jadi, kalau ingin cepat, datang sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, untuk lebih memudahkan lagi, pihaknya kini berencana untuk memberikan pelayanan di lapangan. Sehingga masyarakat tidak perlu membuang waktu untuk mengurus, cukup menunggu giliran. Hal tersebut, lanjut dia, tentu membutuhkan kendaraan operasional. Untuk itu ia berharap, agar pihak eksekutif dan legislatif dapat merestui rencana tersebut, demi terwujudnya pelayanan perizinan yang lebih maksimal. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini