PT Pelni Siap Ganti Rugi Kerusakan Bangunan Kantor KSOP Lama

228
Kepala Cabang PT Pelni Kendari Lutfih Israr
Lutfih Israr

Ini Fakta Seputar KFC Jetliner yang Menabrak Kantor KSOP LamaKFC JETLINER – Kapal Cepat Ferry Jetliner saat berlabuh di Pelabuhan Nusantara Kendari pasca dievakuasi pagi tadi 04.40 WITA. Saat ini kapal tersebut belum dapat melakukan pelayaran sebelum keluarnya rekomendasi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Jumat (24/11/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Kendari siap mengganti rugi kerusakan bangunan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari lama yang ditabrak oleh Kapal Feri Cepat (KFC) Jetliner, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 16.45 Wita.

Kepala Cabang PT Pelni Kendari Lutfih Israr mengatakan, jumlah anggaran ganti rugi sementara dalam proses perhitungan. Perihal insiden yang terjadi kemarin ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan. Terutama masyarakat yang telah menjadi pelanggan setia PT Pelni Kendari.

Kepala Cabang PT Pelni Kendari Lutfih Israr
Lutfih Israr

Berita Terkait : KMP Jetliner Tabrak Kantor KPLP Kendari

“Siap kita harus ganti rugi, saya sudah melaporkan ke pusat juga. Semua masih dihitung. Atas nama managemen saya ucapkan permohonan maaf,” ungkap Lutfih.

Ia menambahkan, KFC Jetliner telah dievakuasi dari tempat kejadian dan dilabuhkan di Pelabuhan Nusantara Kendari. Perihal pengoperasiannya kembali PT Pelni menunggu rekomendasi atau keputusan dari Kepala KSOP Kendari. Sebab saat ini pihak syahbandar tengah melakukan pemeriksaan pada kelayakan kapal.

Kendati demikian secara umum ia menegaskan tidak ada kerusakan yang berarti pada kapal. Namun karena ada aturan yang harus dipatuhi sehingga harus menunggu proses pemeriksaan. Perihal kejadian kecelakaan laut akan diputuskan di Mahkamah Pelayaran.

Unsur yang terlibat dalam pemeriksaan ini adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Pelindo dan KSOP serta PT Pelni sendiri. Masing-masing unsur tersebut melakukan pemeriksaan sesuai tupoksinya masing-masing.

Berita Terkait : Jika Terbukti Lalai, Nahkoda Jetliner Bisa Disanksi Pencabutan Ijazah

“Namun yang mengizinkan kapal kembali berlabuh adalah hak KSOP, kalau sudah dizinkan kita berlayar lagi. Apalagi pemintaan masyarakat semakin tinggi dengan adanya kapal Jetliner,” pungkasnya.

Hari ini semestinya KFC Jetliner sudah berlayar dari Pelabuhan Nusantara Kendari menuju Raha dan Baubau. Namun karena insiden tersebut setidaknya 125 penumpang yang telah memesan tiket sehari sebelum keberangkatan telah mengembalikan tiket dan mengambil uang tiket yang telah dibayarkan ke Pelni.

Baca Juga : Ini Fakta Seputar KFC Jetliner yang Menabrak Kantor KSOP Lama

Pelni sendiri menginformasikan kepada seluruh penumpang melalui pesan singkat. Pesan tersebut berisikan agar bagi penumpang yang ingin mengembalikan tiket dapat mendatangi kantor layanan tiket dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“100 persen uang kami kembalikan kepada para penumpang. Alhamdulilah sudah semua kembalikan tiket. Terkait kerugian belum ditahu pastinya berapa ya,” tuturnya. (A)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini