PT Tiran Mineral Diminta Terbuka Atas Izin Penambangan Ore Nikel di Konut

303
PT Tiran Mineral Diminta Terbuka Atas Izin Penambangan Ore Nikel di Konut
UNJUK RASA - Massa meminta aparat penegak hukum untuk melakukan sidak di perusahaan PT Tiran Mineral terkait izin yang dimilikinya. (Muh Triwahyudi/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Masyarakat dan Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di depan Mako Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Senin (5/7/2021). Para massa datang dengan membawa spanduk penolakan tambang ilegal.

Dalam aksinya massa menolak aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Desa Waturamba, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Hal tersebut berkaitan dengan tidak transparansinya izin penambangan yang dimiliki oleh perusahaan itu.

Koordinator aksi Alamsyah menyebut PT Tiran Mineral telah melakukan penambangan ore nikel di wilayah itu sejak dua bulan lalu dengan dalih pembangunan smelter. Perusahaan tersebut berdalih mempunyai izin pembangunan smelter dan penambangan ore nikel tetapi tidak mampu menunjukkan izin tersebut.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Kami berharap PT Tiran Mineral dapat membuktikan kepemilikan izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Alamsyah.

Dalam tuntutannya, massa meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan sidak ke lokasi tambang tersebut. Serta memeriksa izin pelabuhan yang dimiliki perusaan itu dalam melakukan aktivitas pengangkutan ore nikel.

Massa juga menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat kehutanan Provinsi Sultra dan Wakapolda Sultra yang menyatakan yang dilakukan PT Tiran telah memiliki izin resmi. Pernyataan tersebut diduga terkesan melindungi dugaan ilegal mining yang dilakukan perusahaan itu.

Usai berunjuk rasa di Mako Polda Sultra, massa langsung bergeser menuju Kantor DPRD Sultra. Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Ketua DPRD Sultra untuk melakukan pemanggilan jajaran direksi serta melakukan pemeriksaan atas kepemilikan izin PT Tiran Mineral.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Sementara itu Humas PT Tiran Mineral La Pilih menjelaskan, unjuk rasa yang disuarakan teman-teman tersebut tidak benar adanya. Pasalnya pihaknya telah mempunyai izin dari pemerintah untuk melakukan aktivitas pembangunan smelter.

“Isu yang mereka angkat tidak tepat karena kami mempunyai legalitas yang jelas,” kata La Pili via Whatsapp.

Lebih lanjut La Pili menegaskan dokumen yang mereka miliki tidak perlu diumbar-umbar di publik. Apabila ada instansi terkait yang meminta pihaknya akan menunjukkan sesuai kebutuhan. (a)


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini