Puspaham: Transaksi Politik Dimulai Lewat Mahar Pencalonan

58

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mahalnya biaya pintu (mahar) partai politik (Parpol), dalam pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 pada tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi awal proses transaksi politik. Setelah para calon terpilih, maka transaksi politik turut mempengaruhi arah kebijakan kepala daerah tersebut.

Ketua Divisi Sipil dan Politik Puspaham (Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia) Sultra, Ahmad Iskandar Zulkarnain mengatakan, pengawas pemilu tidak mampu mengindentifikasi praktik-praktik seperti itu, meskipun itu juga menjadi ranah pusat. Dia menilai, di situlah kegagalan partai politik dan pengawas pemilu dalam meminimalisir potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi pada setiap pesta demokrasi.

“Masalah ini cukup besar kalau kita dengar-dengar maharnya. Transaksi politik seperti itu bisa kita rasakan tetapi tidak bisa kita lihat,” kata Ahmad di Kendari, Minggu (2/8/2015) malam.

Dijelaskan, para bakal calon sudah terlanjur membeli pintu dengan nilai yang fantastis di awal pertarungan mereka. Jadi kata Ahmad, selanjutnya mereka akan melakukan segala cara agar uangnya kembali, bahkan sampai terjadi transaksi sumber daya alam yang ada. Transaksi politik diawal pencalonan juga menjadi pintu masuk para cukong dalam hal ini pemilik modal untuk turut bermain. Puspaham, kata Ahmad, menemukan praktek itu semakin intensif dilakukan kurun waktu 5 tahun terakhir.

“Orang tidak mungkin membantu jika tidak punya kepentingan. Yang bergerak di tambang dan perkebunan pasti urusannya adalah IUP (izin usaha pertambangan), HGU (hak guna usaha). Begitu pula dengan kontraktor yang juga menginginkan paket proyek,” kata ahmad.

Olehnya itu, semua pihak kata Ahmad, harus terlibat mengawasi dan tidak sekedar memantau. Memberi penyadaran kepada masyarakat bagaimana menjadi pemilih yang cerdas tentang pemimpin yang tidak sekedar menjual tanah air dengan menerbitkan IUP-IUP.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahalnya mahar politik di Sultra diungkap oleh salah satu bakal calon bupati Amir Hasan yang batal tampil di Konawe Selatan, karena mahar parpol yang mencapai miliaran rupiah. Pembayaran mahar bukan hanya ada di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), bahkan sampai ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini