Rawan Korupsi, BPBJP Sultra Gelar Pelatihan Memahami Pola Kerja Pengadaan Barang Jasa

86
Rony Yakob Laute.
Rony Yakob Laute

ZONASULTRA.COM, KENDARI -Dalam rangka mencegah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam hal pengadaan barang dan jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Sekretariat Provinsi (Setprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pelatihan dan bimtek sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah terintegrasi antara instansi vertikal, LSM, dan media yang ada di Sultra, Selasa (17/7/2018).

Kepala BPBJP Setporv Sultra Roni Yakob. Laute menjelaskan, pelatihan diadakan menyusul sektor pengadaan barang dan jada merupakan sektor yang rentan adanya praktik korupsi.

“Karena 80 persen yang di tangkap KPK itu menyangkut pengadaan barang dan jasa, yang di tangkap tangan itu akibat daripada fee-fee tender. Apakah haknya atau tidak, itu kan nanti di periksa, tapi awal kejadian itu di pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Pelatihan itu pun, lanjutnya, dilakukan guna publikasi secara keilmuan kepada seluruh pihak baik instasi pertikal, penegak hukum, LSM dan pers aga memahami pola-pola kerja pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Supaya semuanya saling memahami, karena biasanya kan ada yang mengadu. Setelah mereka mengikuti ini baru tau, ternyata memang ini pekerjaan yang luar biasa dan tidak sembarangan,” ucapnya.

(Baca Juga : Rapat Dengan KPK, Pj Gubernur Sultra Diminta Perhatikan Area Rawan Korupsi)

Selain itu, pelatihan ini juga di harapkan dapat menciptakan aparatur yang berkompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi vertikal, angkatan maupun birokrasi serta di bidang pengawasan intern pemerintah maupun ekstern.

“Karena celah kecurangan itu awalnya ada di perencanaan dari awal, makanya kita lakukan instrumen dari awal ini untuk melatih. Jangan sampai ada kesalahan dari perencanaan barang yang tidak di butuhkan tidak di rencanakan dengan baik bisa mengalami permasalahan, karena barang itu setelah di adakan tidak di pakai juga oleh rakyat kan jadi kadang kadang oreintasi proyek itu lain maknanya,” bebernya.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Pelatihan yang digelar bekerjsama dengan BPSDM Provinsi Sultra dilaksanakan selama lima hari itu, di ikuti dari berbagai instansi pemerintahan, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Ombudsman, LSM dan Pers. Pelatihan tersebut juga menghadirkan pemateri handal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa RI, yakni Sutan Lubis.

“Nah hari sabtu nanti para peserta ini akan melaksanakan ujian, di labolatorium komputer SMAN 4 Kendari. Dan kalau misalnya ada yang lolos dari pers, itu kita akan ambil jadi panitia pengadaan untuk kita libatkan di dalam lelang tender-tender pengadaan barang dan jasa ini,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini