Rawan Picu Konflik, Polres Kendari Minta Penyelenggara Fixkan Daftar Pemilih

51
Rawan Picu Konflik, Polres Kendari Minta Penyelenggara Fixkan Daftar Pemilih
PEMILIH BERMASALAH - Acara koordinasi Panwaslih dengan stakeholders terkait termasuk Polres Kendari di Hotel Clarion Kendari, Kamis (24/11/2016). Salah satu pembahasan acara tersebut tentang daftar pemilih bermasalah. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Rawan Picu Konflik, Polres Kendari Minta Penyelenggara Fixkan Daftar Pemilih
PEMILIH BERMASALAH – Acara koordinasi Panwaslih dengan stakeholders terkait termasuk Polres Kendari di Hotel Clarion Kendari, Kamis (24/11/2016). Salah satu pembahasan acara tersebut tentang daftar pemilih bermasalah. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masalah daftar pemilih ternayata juga menjadi perhatian Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Sebab dalam kajian Polres masalah tersebut berpotensi menjadi bagian dari pemicu konflik pemilihan wakilkota (Pilwali) Kendari 2017.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari Febri Isman Jaya mengatakan kalau ada ketidakpuasan soal daftar pemilih dapat dipastikan akan terjadi konflik. Kalau konflik pecah duluan maka tentu akan mengganggu jalannya pemungutan suara 15 Februari 2016.

“Olehnya penyelenggara (KPU) diharapkan dapat memfix-kan masalah daftar pemilih.

Ada isu-isu yang sudah mulai masuk di tengah-tengah masyarakat tentang dugaan pemilih ganda. Hal seperti ini yang dapat memicu kalau kegandaannya betul terjadi,” kata Febri dalam acara koordinasi Panwaslih dengan stakeholders terkait di Hotel Clarion Kendari, Kamis (24/11/2016).

Sampai saat ini, belum ada laporan masyarakat atapun paslon di Polres Kendari tentang daftar pemilih maupun pelanggaran kampanye. Kata Febri, kalaupun ada laporan maka akan diteruskan ke ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memiliki wewenang.

Lanjut Febri, Sentra Gakkumdu yang akan memilah pelanggaran-pelanggaran pilkada apakah pidana, kode etik, atau administrasi. Unsur sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh KPU mencapai 193.432 pada 30 Oktober 2016 lalu. Sejumlah temuan pemilih bermasalah yang berjumlah ribuan ditemukan oleh tim pasangan calon dan Panwas.

Jumlah pemilih bermasalah yang ditemukan panwas di 10 Kecamatan seluruh Kota Kendari yakni 8.396. Dari jumlah tersebut yang diduga pemilih ganda mencapai 5 ribu lebih. Mengenai data pemilih bermasalah tersebut, saat ini KPU sedang melakukan perbaikan untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini