Remaja Asal Mubar Diparangi Saat Kemudikan Mobil

3009
Remaja Asal Mubar Diparangi Saat Kemudikan Mobil
MEMBERIKAN KETERANGAN - Korban bernama Aldi Saputra (17) warga Jalan Patimura, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) saat memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Tiworo Tengah atas kejadian yang dialaminya, Sabtu (12/10/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seorang remaja bernama Aldi Saputra (17) warga Jalan Patimura, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami luka sobek pada lengan kanannya, setelah diparangi oleh Idul Kurniawan (14) warga Desa Langku-langku, sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (12/10/2019).

Kapolsek Tiworo Tengah, IPTU Mapaseleng mengatakan bahwa saat itu, korban Aldi sedang mengendarai mobil. Tiba-tiba datang pengendara sepada motor dari arah belakangnya dengan berboncengan tiga menghampiri mobil.

“Jadi saat mengendarai mobil Aldi, pelaku Idul menendang pintu mobil dari atas motor. Dan korban Aldi memberhentikan mobil yang dikendarainya di tepi jalan, dan pelaku Idul menghampiri mobil korban dan mengayunkan sebilah parang yang dipegangnya,” kata mantan Kapolsek Napabalano ini saat ditemui di kantornya, Sabtu sore.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kata Mapaseleng, pelaku mengayunkan parangnya mengarah kearah dada korban, namun menangkis dengan menggunakan lengan tangan kanannya sehingga mengalami luka robek. Lanjut dia, melihat aksi pelaku Idul, kedua rekannya langsung menghalangi tindakan penganiayan yang dilakukan oleh pelaku ini.

“Atas kejadian tersebut korban Aldi ini mengalami robek kurang tujuh centi dengan 15 jahit pada kulit luar,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata perwira satu balok di pundaknya ini, menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dengan dibantu oleh beberapa tokoh pemuda Desa Langku-langku.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Jadi kita sudah amankan pelaku bersama barang bukti sebilah parang di Polsek Tiworo Tengah. Untuk motif pelaku sampai nekat melakukan tindak pidana ini, kita masih melakukan pendalaman dan besok kita akan menghadirkan Komisi Perlindungan Anak (KPA) karena pelaku masih dibawah umur,” tuturnya.

Untuk diketahui, korban Aldi Saputra (17) dan pelaku Idul Kurniawan (14) diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat Sekolah Menangah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Muna Barat. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini