Rencana Pendirian LPH, IAIN Kendari Kerja Sama dengan Global Haltech Malaysia

125
KERJASAMA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjalin kerjasama dengan salah satu Lembaga Halal Science Tersertifikasi ISO 17025 di Malaysia, Global Haltech (MARDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjalin kerjasama dengan salah satu Lembaga Halal Science Tersertifikasi ISO 17025 di Malaysia, Global Haltech

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Rektor IAIN Kendari Prof. Faizah Binti Awad, dan Noramin Bin Mohd Noor, Chairman Global Hatech Sdn Bhd di Kantor Global Haltech, Kuala Lumpur, Jumat ( 6/12/2019)

Faizah mengatakan, kerjasama ini terkait dengan rencana pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang digagas IAIN Kendari. Menurut Faizah untuk mendirikan LPH IAIN Kendari, harus mempersiapkan beberapa persyaratan antara lain memiliki kantor dan kelengkapan labotarium, memperoleh akreditasi dari BPJPH, memiliki auditor halal paling sedikit 3 orang, dan membangun kerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal lainnya.

“Kita sedang mempersiapkan fasilitas kantor dan kelengkapannya seperti dari SDM auditor halal dan laboratorium. Target kita persyaratan pendirian LPH dapat terpenuhi dalam waktu dekat sehingga bisa segera beroperasi melayani penerbitan rekomendasi produk halal yang kemudian akan diteruskan kepada BPJPH untuk penerbitan sertifikat kehalalan sebuah produk,” ujar Faizah melalui siaran pers yang diterima Zonasultra.com, Jumat malam .

Pendirian LPH sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama adalah sebuah keharusan. Urgensi pendirian LPH di setiap provinsi ini berkaitan dengan implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.

Lebih jauh Faizah menyampaikan sebelum mendirikan LPH, IAIN Kendari telah mengirim calon auditor halal untuk memperoleh pelatihan teknis Jaminan Produk Halal pada Global Haltech selama empat hari, 26 – 29 November 2019. Mereka yang mengikuti pelatihan tersebut antara lain Jumarddin Lafua,(dosen Biologi), Hilda Ayu Melvi Amelia,(dosen Biologi) Zul Arham, (dosen Kimia) dan Ismaun (dosen Kimia).

Auditor halal harus memenuhi persyaratan antara lain berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berpendidikan minima strata 1 pada bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi dan farmasi. Mereka juga dituntut memiliki pemahaman dan wawasan luas tentang kehalalan sebuah produk menurut syariat Islam.

Selanjutnya auditor halal akan menjalankan tugas pemeriksaan dan pengkajian proses pengolahan, bahan baku produk, sistem penyembelihan, kondisi lokasi pengolahan produk, peralatan, ruang produksi serta ruang penyimpanan. Keseluruhan tahapan tersebut harus dipastikan memenuhi unsur halal dan baik. Hasil pengkajian auditor halal akan menjadi dasar pemberian rekomendasi kehalalan produk.

Kerjasama IAIN Kendari dengan Global Haltech akan terus berlanjut dengan melaksanakan program pendampingan sampai memperoleh akreditasi ISO 17025 dari Badan Akreditasi Nasional. C

 


Penulis : M1
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini