RSUD Muna Dideadline Bayar Uang Jasa Tenaga Honorer Sebelum Lebaran

163
RSUD Muna Dideadline Bayar Uang Jasa Tenaga Honorer Sebelum Lebaran
HEARING - Komosi III DPRD Muna melakukan rapat dengar pendapat (hearing) terhadap pihak RSUD Muna terkait belum dibayarkan uang jasa tenaga honorer dari akhir tahun 2017 sampai sekarang, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Muna, Senin (21/5/2018). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, memberi tenggat waktu kepada pihak RSUD setempat agar segera membayar jasa pelayanan tenaga honorer sebelum lebaran nanti. Keputusan itu diambil wakil rakyat itu dalam rapat dengan pendapat (Hearing) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Selasa (21/5/2018)

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin mengatakan bahwa hari ini memanggil pihak RSUD Muna lantaran belum dibayarnya uang jasa tenaga honorer baik medis atau non medis dari akhir tahun depan sampai sekarang. Sebelumnya, seluruh tenaga honorer melakukan mogok kerja dan itu bisa berdampak pada pelayanan RSUD tersebut.

“Kita juga kaget mendengar tenaga honorer RSUD Muna melakukan aksi mogok kerja, dikarenakan uang jasa yang belum terbayarkan. Padahal saat pembahasan APBD Tahun 2018 sudah di bahas pada masing-masing SKPD terutama RSUD Muna ini,” kata Awaluddin saat ditemui usai hearing di ruang rapat Komisi III DPRD Muna, Senin (21/5/2018).

Diakui politisi PAN Muna ini, dalam pembahasan APBD 2018, dewan bersama pemerintah sudah membahas apa saja kebutuhan dari RSUD Muna, misalnya, kebutuhan barang dan jasa, pengadaan obat, termaksud honor-honor tenaga honorer. Lanjut dia, ternyata kebutuhan RSUD Muna tahun 2018 itu sekitar Rp.21 miliar.

“Jadi kita berharap sebelum lebaran ini, pihak RSUD Muna sudah bisa membayarkan apa yang menjadi hak dari para tenaga honorer, minimal dibayarkan empat bulan dulu. Karena mereka (tenaga honorer) membutuhkan juga untuk persiapan lebaran nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Muna Agus Susanto, mengungkapkan bahwa untuk jasa pelayanan ini masuk pada akhir tahun 2017, dan sampai menyeberang tahun uang jasa pelayanan belum terbayarkan. Hal itu disebabkan lantaran BPJS setiap akhir tahun pasti menyeberang pembayarannya.

(Baca Juga : Ratusan Tenaga Honorer RSUD Muna Mogok Kerja)

“Itu uang sudah ada dananya di Bank Sultra, dan kita sekarang mencari regulasi. Jadi selama masa transisi dari satker ke BLUD kita harus menyelesaikan enam Perbut. Dan itu yang menjadi kendala sampai terlambatnya dibayarkan uang jasa tenaga honorer itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk yang belum terbayarkan dan masih sementara berjalan itu yakni jasa pelayanan bukan honor. Untuk honor itu dijanjikan akan dibayarkan pada APBD Perubahan nanti.

“Jadi yang bisa dibayarkan nanti empat bulan dulu, dari bulan november 2017 sampai Februari 2018,” tuturnya.

Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer yang ada di RSUD Muna yakni 355 orang dan tenaga PNS mencapai 195 orang. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini