Rumah Nenek Yudahusna Diperbaiki Brimob Polda Sultra

1345
Rumah Nenek Yudahusna Diperbaiki Brimob Polda Sultra
GANTI RUGI – Warga Kendari, Yudahusna (68) menerima bantuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/4/2019). Isi rumahnya sebelumnya rusak karena Brimob melakukan upaya penangkapan terhadap preman. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI –Rumah nenek Yudahusna (68) di jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari diperbaiki oleh Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Rumah itu rusak karena adanya upaya penangkapan terhadap preman yang menebas anggota Brimob.

Segala kerusakan seperti pintu, kaca jendela, piring, rak piring, TV, dan lain sebagainya diganti rugi sehingga kembali seperti sedia kala. Sejumlah Anggota Brimob tampak mengantar langsung barang-barang yang baru dibeli pada Senin (8/4/2019) pagi. Tukang pun dihadirkan untuk memperbaiki rumah.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

(Baca Juga : Tak Ada Niat Merusak, Brimob Sultra Bakal Ganti Rugi Rumah Warga)

Rumah Nenek Yudahusna Diperbaiki Brimob Polda Sultra
Jendela rumah Yudahusna diperbaiki oleh tukang yang dibawa Brimob Polda Sultra.

Yudahusna mengaku pihak Brimob telah menyampaikan permintaan maaf disertai ganti rugi tersebut. Oleh karena itu maka laporan Yudahusna di Polda Sultra terkait pengrusakan akan dicabut.

“Saya juga berterima kasih karena pimpinan Brimob telah menyelesaikan masalah yang menimpa dengan rusaknya saya punya barang-barang. Semua telah diganti. Sampai di sini saja masalah ini dan kita saling memaafkanlah,” ujar Yudahusna di rumahnya.

(Baca Juga : Puluhan Oknum Brimob Ubrak-abrik Rumah Seorang Nenek di Kendari)

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Nenek ini berharap oknum Brimob yang diduga melakukan pengrusakan dapat menjadikan pelajaran insiden tersebut. Di kemudian hari, Yudahusna berharap kejadian seperti itu tak terulang lagi.

Sebelumnya, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin memang berjanji bahwa Brimob akan mengganti rugi kerusakan di rumah nenek Yudahusna. Joni memastikan tidak ada niat dari pihak Anggota Brimob untuk melakukan pengrusakan.

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini