Safei : Sensus Penduduk Harus Hasilkan Data yang Valid

84
Ketahuan Imingi Kelulusan ke CPNS, Safei Ancam Berhentikan ASN
FOTO BERSAMA - Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Sekretaris Daerah Kolaka, Poitu Murtopo, Kepala BPS Kolaka, Ade Ida Mane, beserta para Camat se- Kolaka, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kolaka berfoto bersama dalam acara Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Aula Sasana Praja Pemkab Kolaka, Senin (27/1/2020). (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan pelaksanaan sensus penduduk pada 2020 ini, haruslah menghasilkan data penduduk yang akurat dan valid.

Dengan data valid tersebut, kata Safei, dapat mendukung dan membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan guna memperbaiki perekonomian dan menyejahterakan masyarakat.

“Soal data penduduk saja antara dukcapil dengan statistik berbeda-beda,” ujarnya ditemui saat menghadiri Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Aula Sasana Praja Pemkab Kolaka, Senin (27/1/2020).

Kata dia, pelaksanaan sensus penduduk ini mesti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar pemerintah tidak akal-akalan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat nantinya.

Safei menjelaskan, dalam menghasilkan data tersebut, perlu dukungan pemerintah hingga di tingkat bawah. Untuk itu, dia menekankan kepada camat dan kepala desanya, untuk memfasilitasi dan mendampingi petugas dalam mencatat data dari warga.

(Baca Juga : BPS Kendari Bakal Rekrut 500 Petugas Sensus Penduduk)

“Camat dan kepala desa atau lurah, semua berkoordinasi dan memfasilitasi, jangan dilepas begitu saja, tapi mengikuti semua prosesnya. Agar data yang diberikan tidak dikarang-karang,” tambahnya.

Kepala BPS Kabupaten Kolaka, Ade Ida Mane menjelaskan kegiatan sensus penduduk diselenggarakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, secara online. Dilanjutkan dengan sensus penduduk wawancara langsung pada 1 sampai 31 Juli 2020.

Ade menambahkan pelaksanaan sensus penduduk online bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, dengan mengisi kuesioner yang tersedia di website melalui ponsel genggam maupun komputer atau laptop.

Sehingga, petugas yang melakukan pendataan pada sensus penduduk wawancara langsung nantinya, tidak banyak lagi yang turun lapangan. Sebab, wawancara langsung hanya dilakukan kepada masyarakat yang tidak bisa mengisi datanya secara online.

Untuk itu, ia mengharapkan, masyarakat di Kabupaten Kolaka dapat berpartisipasi aktif, khususnya pada sensus penduduk online dengan melaporkan dan memperbaharui data keluarga. Tentunya ini, tak akan terlepas dari dukungan pemerintah untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Realisasi warga yang mengisi data secara online diharapkan bisa lebih tinggi dibandingkan dengan sensus langsung. Ini juga bisa meringankan tugas petugas kami,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini