Saksi Kasus Dugaan Korupsi APE PAUD Baubau: Saya Sempat Keberatan Kenapa Dananya Dipotong

137
ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sidang kasus dugaan korupsi alat peraga edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, dengan terdakwa La Ira dan Laode Hairil Anwar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2017).

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abuhar, menghadirkan empat orang saksi dari pemilik PAUD yang menerima bantuan APE Bansos PAUD di lingkup Dikbud Kota Baubau.

Dihadapan majelis hakim Irmawati Abidin, Jamila Said selaku Ketua TK Lestari Bau-bau mengungkapkan jika bantuan dana Bansos yang diterimanya, bermula dari tawaran terdakwa La Ira.

“Dia bilang ada bantuan dan dia tawari kalau mau ini ada dana bansos, terus dia suruh lengkapi dokumen sekolah. Seperti data murid dan data guru dan izin operasional, NPWP sekolah dan nomor rekening dan saya stor ke La Ira dirumahnya ,” jelasnya.

Awalnya, Jamila mengaku tidak mengetahui perihal bentuk dana bansos itu. Akan tetapi, lanjutnya, terdakwa La Ira berkata akan membantu dirinya untuk membuat proposal permohonan dana bansos tersebut.

Pada 2 September 2015 dana tersebut akhirnya cair, Jamila yang mendapat telepon dari La Ira lalu di suruh agar segera mencairkan dana senilai Rp 19.400 ribu di Bank BRI unit Baubau.

“Lalu saya bawa kerumahnya La Ira dan saya serahkan semua itu uang sama La Ira, saya di kasih 30 persen Rp 5.820 ribu. Dia bilang ini mi bagianmu, tapi saya keberatan juga dan saya tanya knapa cuma begini, dia bilang sudah begitu memang. Dan saya tolak tapi dia bilang ambil saja dan saya ambil dan saya simpan, dia tidak bilang juga untuk apa itu sisanya,” bebernya.

Untuk Alat Peraga Edukatif (APE) sendiri, sambung Jamila, didapatkannya setelah dilakuakn penyidikan kedua kalinya oleh kejaksaan atau sekitar dua tahun kemudian. APE tersebut di antarkan langsung oleh terdakwa Hairil Anwar kesekolah milik Jamila.

“Tapi barangnya saya tolak, karena barang sama harganya tidak sesuai. Barangnya kurang, jadi tidak semua barang yang dinota itu ada. Ada sekitar 8 nota yang barangnya tidak ada tapi daftarnya ada, tapi dia bilang ceklis saja apa yang kurang nanti di penuhi, tapi saya tidak mau,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini