Saksi Kasus Korupsi TPI Wameo Diteror OTK, Kejari Baubau Lapor Polisi

355
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi Pidus) La Ode Rubiani
La Ode Rubiani

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini getol mencari bukti pelaku Korupsi retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo. Di tengah proses itu, para saksi kasus korupsi itu malah mendapat teror dari Orang Tak Dikenal (OTK).

Para saksi sudah tiga kali menerima teror lewat telepon, dan dalam percakapan para peneror meminta sejumlah uang sebagai jaminan keselamatan. Modusnya, para peneror mengancam saksi dengan dalil tahu persis aliran dana korupsi retribusi TPI Wameo Kota Baubau tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Baubau, La Ode Rubiani, mengatakan bahwa kejadian teror itu terjadi ketika berita soal Korupsi TPI Wameo mulai diberitakan media massa.

“Beberapa hari ini mungkin terkait pemberitaan terkait TPI Wameo Kota Baubau ini. Saya banyak terima laporan telepon konfirmasi terkait mengatasnamakan Kajari Kepala Kejaksaan Negeri Baubau meminta-minta uang ke pihak-pihak yang pernah kita periksa sebagai saksi,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga : Kejari Baubau Terus Telusuri Dugaan Korupsi TPI Wameo

Ia menduga, pelaku mencoba memanfaatkan pengetahuannya dari media massa untuk melakukan pengancaman. Resah dengan gangguan yang terjadi pada penyidikan kasus retribusi TPI Wameo itu, Rubiani menegaskan akan melaporkan teror ini pada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Saat ini tiga nomor para peneror tengah dilacak oleh tim siber Polda.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Polda terkait nomor-nomor itu untuk dilacak pemiliknya. Karena yang sempat telepon, katanya ada di halaman kantor, tapi saya kroscek tidak ada orangnya,” urainya.

Saat salah seorang saksi kasus TPI Wameo menghadap Kejari Baubau, pelaku teror masih sempat menelpon. Ia bahkan mengatasnamakan suruhan Kajari Baubau. Orang itu adalah perempuan dengan dialek kental dari timur.

“Yang telepon itu perempuan. Logat ketimuran. Agak mirip dengan orang yang ia sebutkan sebagai suruhan Kejari Baubau itu,” terang Rubiani.

Saat ini, Kejari Baubau menyarankan kepada para saksi agar tidak menghiraukan peneror itu. “Jangan dilayani. Sebaiknya konfirmasi ke kita langsung,” imbuh Rubiani.

Untuk diketahui, korupsi TPI Wameo Kota Baubau sendiri kini jadi kasus yang disidik Kejari Baubau. Diduga ada kerugian negara sekira Rp300 juta. Pihak Kejari Baubau telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini, termaksud mantan Kepala Dinas Perikanan era itu yakni Sadidi. (b)

 


Penulis : M6
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini