ZONASULTRA.COM, KENDARI – Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kendari dr Algazali menilai kerumunan saat malam tahun baru di D’Liquid Claro melanggar protokol kesehatan. Pasalnya, pengunjung yang hadir lebih dari 300 orang.
Algazali mengatakan, dengan berkumpul orang banyak dalam ruangan kapasitas yang berlebihan dan tidak menjaga jarak, sangat berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19. Hal itu berakibat terancamnya keselamatan jiwa.
“Ini tentu melanggar protokol kesehatan sebagaimana penyampaian pemerintah,” ujar dr. Algazali saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (7/1/2021).
Padahal, kata Algazali, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Wali Kota Kendari sudah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan kegiatan berkumpul yang berpotensi memberikan penularan kepada orang lain.
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengaku telah memeriksa satu orang dari pihak menejemen Claro, Rabu (6/1/2021) kemarin
Kendati demikian, Gede enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Dia bilang, kepolisian akan menyampaikan perihal pemeriksaan setelah rampung melakukan pendalaman kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polres Kendari menurut Gede, dalam penyelidikan ini, turut memeriksa Satgas Covid-19. Tetapi, polisi lagi-lagi enggan membeberkan tentang substansi dari pemeriksaan itu.
“Nanti kita simpulkan, kita akan periksa Satgas Covid-19 dulu. Karena ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk pendalaman,” sebut I Gede Pranata Wiguna saat dihubungi melalui telepon.
Manager Entertainment Claro Kendari Parmin mengklaim acara tersebut telah mengikuti produser protokol kesehatan sesuai petunjuk dari Satgas Covid-19. Mereka pun mengizinkan 300 pengunjung masuk dari total kapasitas 1.500 orang.
Claro mengaku telah menyaring pengunjung dengan pengecekan suhu tubuh di bawah 37 derajat, pengetatan masker, wajib menggunakan hand sanitizer.
Meja pengunjung, kata Parmin, ditata dengan jarak tertentu. Sehingga, tutur dia, meski para pengunjung berjoged tapi tetap menjaga jarak dari meja ke meja. Pihaknya meyakini tak ada sentuhan antar konsumen diskotik malam itu.
“Mereka itu pakai masker, tapi masak minum harus pakai masker. Mungkin (saat tidak minum) maskernya ada di bawah leher, sambil minum kan begitu. Cek suhu tubuh di atas 37 derajat saya tidak izinkan masuk,” tutur Parmin.
Sebelumnya, D’Liquid Claro diduga melanggar protokol kesehatan ketika menggelar perayaan pergantian tahun baru 2021. Perayaan pergantian tahun itu dihadiri ratusan pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Dari video yang beredar, tampak banyak orang yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak bahkan kerap berpelukan di antara sesama pengunjung. Perayaan itu juga diwarnai dengan pesta kembang api dan minumum keras. (b)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati