Sebulan Ditunggu, Data Kontrak Desain Jalan Dinas PU Muna Diserahkan ke Kejaksaan

64

Keberadaan data kontrak ini terbilang penting dalam rangka melengkapi bahan data dan dokumen, penyidikan kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp.400 juta tersebut. Pasalnya selama kurun waktu h

Keberadaan data kontrak ini terbilang penting dalam rangka melengkapi bahan data dan dokumen, penyidikan kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp.400 juta tersebut. Pasalnya selama kurun waktu hampir sebulan ini, data tersebut ditunggu-tunggu oleh penyidik kasus dugaan korupsi desain perencanaan jalan dan jembatan Dinas PU Muna yang menyeret  mantan Kadis PU, Yamin Imran sebagai tersangka. 
“Kita masih teliti apakah semua data yang kami minta sudah cukup atau masih ada yang diperlukan,” kata Kajari Raha, Chandra YW melalui Kasi Intel La Ode Musril.
Dari sejumlah dokumen yang diserahkan, terkuak bahwa proyek perencanaan tehnis di PU Muna ini dibagi 4 kontrak. Masing-masing bernilai Rp.49 juta, Rp 57 juta, Rp 98 juta dan Rp 294 juta. 
Saat Kadis PU Yamin Imran bertindak langsung sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Yamin juga menandatangani kontrak kerja. 
Penyidikan kasus ini, kata Musril, pihaknya tengah mencari tahu pelaksanaan dan hasil kegiatan serta pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
Saat ditanya apakah pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersangka Yamin, Musril belum mau buka suara. Musril mengatakan apabila nantinya Yamin jadi diperiksa, wajib hukumnya dia didampingi penasehat hukum. 
“Pemeriksaan tersangka wajib didampingi pengacara. Kalau tersangka tidak didampingi pengacara, kita akan tunjuk pengacara,” kata Musril. (Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini