Security Umna Wolio Plaza Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

1069
Security Umna Wolio Plaza Ditemukan Tewas di Tempat Sampah
TEWAS - Seorang Security Umna Wolio Plaza Kota Baubau, Ma’ruf Renyaan ditemukan tak bernyawa, Kamis (27/9/2018). (CR3/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Seorang Security Umna Wolio Plaza Kota Baubau, Ma’ruf Renyaan ditemukan tak bernyawa, Kamis (27/9/2018). Pria berumur 28 tahun ini ditemukan di tempat sampah yang tidak jauh dari tempat kerjanya pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman membenarkan hal tersebut. Kata dia, mayat itu Pertama kali ditemukan oleh rekan kerja korban inisial IW (44) bersama dengan dua orang temannya yakni DN dan LH. Ketika itu mereka tengah melakukan patroli diarea Jembatan Batu.

“Iyah benar. Korban ditemuka di Tempat Sampah Umna Plaza di Kelurahan Wale Kecamatan Wolio Kota Baubau. Ketika ditemukan, posisi korban dalam keadaan terbaring dalam sebuah tempat sampah dan terbungkus oleh kain,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

berdasarkan hasil visum korban mengalami sejumlah luka sayat dan bekas tikaman disekujur tubunya. Namun yang paling parah pada bagian dada kanan sedalam 11 cm.

Dijelaskan, Dari hasil penyelidikan sementara, Polres Baubau berhasil mengamankan seorang pria asal Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan berinisial US. Pria yang bekerja sebagai petani itu diduga memiliki keterkaitan dengan tewasnya korban.

“Pria tersebut diamankan ketika sejumlah aparat melakukan patroli setelah mengevakuasi korban. Ketika itu ditemukan seorang pria yang mencurikan. Ia kedapatan membawa sebilah badik yang disimpan di pinggangnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku mengaku tersinggung oleh tindakan korban. Sebelum kejadian pelaku yang ingin istrahat diusir korban di sekitar TKP.

“Pada saat diperiksa badik tersebut terdapat bercak darah yang sama dengan lukanya korban. Ketika diamankan yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan namun dapat dilumpuhkan,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Baubau guna proses penyidikan lebih lanjut tentang motif penganiyaan tersebut. Ia disangka melanggar pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang subsider 338 KUHP. (B/CR 3)

 


Reporter : CR3
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini