Sempat Tertunda, Bupati Butur Bangun Kembali Masjid Attaqwa

91
Sempat Tertunda, Bupati Butur Bangun Kembali Masjid Attaqwa

Sempat Tertunda, Bupati Butur Bangun Kembali Masjid AttaqwaPELETAKAN BATU – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan tengah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Attaqwa di Kecamatan Kulisusu, Sabtu (17/6/2017). (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan membangun kembali Masjid Attaqwa yang sempat tertunda pengerjaannya selama beberapa tahun. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama pada hari Sabtu (17/6/2017).

Peletakan batu pertama sebagai tanda dilanjutkanya pembangunan mesjid Atqwa Kulisusu terbilang sangat monumental. Karena selain pembangunanya sempat mengalami kendala yang cukup panjang, juga momentumnya tepat di bulan suci Ramdhan.

Abu Hasan mengatakan, jika tak ada aral melintang, diperkirakan enam bulan ke depan masjid tersebut tuntas dikerjakan. “Mudah-mudahan cuaca bagus, tidak ada gangguan dari akibat kondisi alam yang tidak bersahabat, mesjid ini selesai dikerjakan,” kata Abu Hasan, Sabtu (17/6/2017).

Ia berharap, kelak Masjid ini menjadi pusat kegiatan keumatan. Selain di desain sebagai tempat beribadah, di sisi lainya dipersiapkan untuk perpustakaan, dan tidak menutup kemungkinan dalam perjalananya dijadikan pesantren mini.

Mengenai perubahan nama, Bupati Butur menyebutkan Mesjid ini bisa diberi nama Masjid Raya atau Mesjid Agung Kabupaten Buton Utara. Karena letaknya sangat strategis juga memiliki nilai historis.

Lanjut Abu Hasan, sejak awal tempat ibadah itu hadir di Kulisusu, posisinya berada di tengah-tengah permukiman warga antara Desa Lipu dan Desa Bangkudu kala itu (sekarang kelurahan). Sama halnya dengan posisi lapangan Raja Jin Kulisusu yang terletak di sebelah timur Masjid.

Kedua tempat ibadah tersebut, lanjutnya, menjadi sarana pemersatu antara kedua desa tersebut ketika itu, sebab kedua desa itu merupakan desa terbesar dijamanya. Dan saat itu, lanjut dia, terciptanya kerukunan antara lain karena fungsi mesjid sebagai sarana ibadah dan fungsi lapangan Raja Jin sebagai sarana olah raga.

Dalam peletakan batu pertama itu, turut serta Danramil Kulisusu Mayor Inf. Prasetya dan Kapolsek Kulisusu AKP Susanto, Perangkat adat kulisusu, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut meletakan batu pembangunan Masjid Attaqwa. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini