Sempat Tertunda karena Covid-19, Seleksi JPTP Pemprov Sultra Bakal Dilanjutkan

204
ilustrasi kursi jabatan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sempat tertunda akibat pandemi virus corona atau Covid-19, seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali dilanjutkan. Tahapan seleksi JPTP itu dilanjutkan setelah adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Laode Mustari mengungkapkan, persetujuan untuk melanjutkan seleksi eselon II dari KASN tersebut melalui surat KASN nomor B-1240/KASN/02/2020 dengan sifat segera. Adapun perihalnya adalah rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka tahap lanjutan melalui sistem online di lingkungan Pemprov Sultra.

“KASN menyetujui melanjutkan seleksi JPTP 12 jabatan, tapi melalui teleconference. Jadi tidak ada lagi seleksi tatap muka antara peserta dan panitia seleksi,“ terang Mustari ditemui awak media di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/4/2020).

Saat ini, katanya, tahapan seleksi telah melalui penulisan makalah dan hasilnya akan segera diumumkan. Sementara untuk tahapan presentasi serta wawancara akan dilakukan melalui sistem telekonference. Dengan catatan setiap kegiatan perlu didokumentasikan.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

“Jadi saat ini tinggal menunggu tahap presentase serta wawancara, saya kira kita tetap akan lanjut. Apalagi sudah ada izin,” ujarnya.

Baca Juga :
3 Peserta Seleksi JPTP Pemprov Sultra Gugur Tahap Asesmen

Meski begitu, KASN juga memberikan catatan tambahan kepada Gubernur Sultra terkait kelanjutan tahapan seleksi JPTP. Syarat tersebut yakni harus mengembalikan 8 pejabat yang di-nonjob massal beberapa waktu lalu.

“Selain 12 jabatan yang masih akan melanjutkan seleksi JPTP, ada 8 jabatan lainya yang masih diisi Plt namun belum dapat dilelang. Sebab ada prosedur yang masih bermasalah sebelumnya,” ungkapnya.

Delapan jabatan yang di-nonjob itu adalah Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura yang dijabat oleh Yesna Suarni, Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Bahteramas dr. Yusuf Hamra, Kepala Biro Organisasi Daerah Abdul Haris, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jaya Bakti.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

Selanjutnya Kepala Dinas Kehutanan Rusbandriyo, Kepala Dinas Kesehatan Zuhuddin Kasim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Martin Effendi Patulak, serta Muh. Hakku Wahab, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

“Jadi delapan ini harus dikembalikan. Tetapi saat ini delapan pejabat ini masih dievaluasi lebih lanjut oleh pimpinan,” tutupnya.

Untuk diketahui, seleksi JPT setingkat eselon II kembali dibuka pada 30 Januari 2020, setelah Pemprov Sultra mendapatkan izin dari KASN.

Sebelumnya, seleksi JTP setingkat eselon II lingkup Pemprov Sultra terpaksa ditunda lantaran izin dari KASN tak kunjung keluar.

Padahal sebelumnya, Pemprov Sultra telah membuka pendaftaran dan sudah ada sekitar 102 pendaftar untuk mengisi 19 jabatan OPD. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini