Seorang Bapak di Konut Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga 5 Kali

4423
Ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– JN (38), warga Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega mencabuli anak anak tirinya yang masih di bawah umur berinsial SI (14) hingga 5 kali.

Akibat perbuatan bejatnya itu, JN harus merasakan mendekam di rumah tahanan sel Polsek Lasolo, Kecamatan Lasolo.

Tindakan JN itu terungkap saat TN (27) keluarga korban yang juga warga Desa Bandeha melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor Lasolo dengan LP / 07 / K / 1 / 2018 / Sek Lasolo tanggal 26 Januari 2018.

Kapolsek Lasolo, Inspektur Dua (Ipda), Ramlan menjelaskan, dari hasil keterangan saksi terungkap bahwa korban yang masih berstatus sebagai pelajar itu telah disetubuhi dan dicabuli oleh bapak tirinya sebanyak 5 kali sejak tahun 2016 hingga 2017.

Diceritakan, kejadian itu berawal pada 2016 saat korban yang tengah tidur di ruang tengah rumah tiba-tiba terbangun karena ditindis, dan dipeluk oleh tersangka. JN yang sudah tak tahan nafsu birahinya langsung meraba seluruh tubuh korban.

Tak puas sampai di situ, tersangka yang keseharian bekerja sebagai petani ini melanjutkan aksinya dengan memasukan jari tanganya ke dalam kemaluan anak tirinya. Korban meronta dan berhasil melepaskan cengkraman tersangka.

“Di situ tersangka tidak jadi menyetubuhi korban, tapi tersangka ini langsung berdiri sambil mengancam korban dengan mengatakan jangan kamu bilang, kalau bilang sama mamamu saya bunuh kamu,”kata Ipda Ramlan, mengikuti keterangan korban dalamnya di Polsek Lasolo, Sabtu (27/1/2018).

Tak cukup di situ, tersangka kembali mengulangi perbuatannya pada 2017 saat korban sedang duduk di kursi ruang tengah rumahnya. Saat itu tersangka tengah beristrahat di tempat yang sama, langsung terbangun dan menghampir korban dengan modus meminta dipijat.

Namun, korban malah dipaksa tersangka untuk bersetubuh, korban terus menolak ajakan itu mendapat ancaman bahwa akan dibunuh oleh tersangka jika bersuara dan menangis.

Kondisi korban yang takut dengan ancaman itu membuat tersangka leluasa melampiaskan nafsu dengan membaringkan paksa korban diatas tikar, tepatnya di ruang tengah dan membuka paksa celana korban.

“Tersangka ini juga membuka celananya dan menyetubuhi korban dengan memasukan kemaluan ke dalam kemaluan korban sampai tersangka ini mengeluarkan spermanya di atas lantai,” ungkapnya.

Dibeberkan, aksi bejat itu terus berlangsung. Tersangka kembali melakukan perbuatan cabulnya di kebun cengkeh miliknya. Usai memperkosa, korban diancam oleh tersangka dengan menggunakan sebilah parang jika melaporkan hal tersebut.

Tak tahan dengan perbuatan bejat sang ayah tiri itu, akhirnya korban menceritakan hal itu kepada keluarganya. Mendengar cerita korban, pihak keluarga tak terima dan merasa keberatan langsung melaporkan di Kantor Polsek Lasolo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka telah kami amankan di Mako Polsek Lasolo untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini