Seorang Pasien Bersalin di Baubau “Dipaksa” Positif Corona, Warga Demo Gugus Tugas

4224
Seorang Pasien Bersalin di Baubau
DEMO - Puluhan pemuda mendatangi markas Gugus Tugas Covid-19 di Baubau, Rabu (5/8/2020). Mereka menyoal intimidasi yang dilakukan perawat RSUD kepada pasien (ibu hamil) AP. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Posko Pengaduan Covid-19 menggelar aksi demo di Kantor Sekretariat Gugus Covid-19 Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (5/8/2020).

Aksi tersebut dilandasi dugaan intimidasi dan beberapa kejanggalan dalam penetapan pasien positif Covid-19 yang terkesan terburu-buru sehingga merugikan pasien dan keluarga.

Menurut demonstran, seorang ibu yang hendak bersalin berinisial AP mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalani perawatan di RSUD Kota Baubau. AP dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya pasien Covid-19.

Koordinator Aksi Baital menyebutkan, ada kejanggalan penetapan pasien positif corona di RSUD Baubau karena salah satu pasien yang baru saja melahirkan langsung dinyatakan positif Covid-19, padahal sampelnya baru saja diambil pihak rumah sakit.

“Kenapa saya sebut kejanggalan karena saudari AP ini dirapid test di Puskesmas Wajo hasilnya nonreaktif, kemudian AP datang di rumah sakit dan melahirkan normal. Saat melahirkan dia langsung dikasi masuk alat tes swab tanpa koordinasi dengan pasien maupun keluarga. Ketika dimasukkan alat tes langsung dinyatakan terkonfirmasi positif belum ada hasil swab,” terang Baital.

Kejanggalan lainnya, kata Baital yakni saat pihak keluarga meminta surat hasil swab malah diberikan surat keterangan dan dalam surat pun berjenis kelamin lak-laki sementara si pasien adalah perempuan.

Baital cs meminta Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau bertanggung jawab atas status positif Covid 19 yang disematkan kepada AP. Mereka juga meminta agar gugus tidak merapid ibu hamil, serta meminta direktur RSUD memberikan sanksi terdapat perawat yang terindikasi mengintimasi pasien AP.

Menanggapi itu, Jubir Covid-19 Baubau dr. Lukman menyatakan tidak ada kesalahan prosedur dalam penetapan pasien positif Covid-19. Menurutnya semua ibu hamil harus dirapid test telebih dahulu sebelum ditangani demi keamanan petugas medis.

Lukman membantah soal dugaan salah penyematan status kepada pasien AP. Kata dia, pasien AP dilakukan swab test pada 18 Juli 2020 dan hasil (tes cepat molekuler) keluar pada 23 Juli 2020 menunjukkan positif Covid-19.

Terkait dugaan intimidasi, Lukman mengatakan bakal mempertemukan petugas medis dan para demonstran paling lambat dalam dua hari ke depan sehingga dapat diketahui kebenarannya.

“Soal apakah itu intimidasi atau sebenarnya bagaimana, nanti akan diketahui setelah petugas medis di RSUD dan demonstran bertemu,” kata Lukman. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini