Seribu Pendaftar Polisi di Polda Sultra Gugur

1057
Kombespol Muh Dwita Kumu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra
Kombespol Muh Dwita Kumu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia seleksi penerimaan polisi di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pendaftar sekitar 1900 orang pada awal April 2019 lalu. Hingga akhir April 2019 ini yang dinyatakan gugur sudah sekitar seribu pendaftar.

Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra Kombes Pol Dwita Kumu mengatakan selama bulan April 2019 ini telah dilaksanakan seleksi administrasi, kesehatan dan lainnya. Yang tersisa tinggal sekitar 900 orang saat ini sedang mengikuti tes jasmani. Setelah itu, masih ada tes psikologi, akademik, kesehatan tahap dua, penelusuran mental dan kepribadian, dan tahap-tahap lainnya.

Tahap akhir seleksi diperkirakan satu atau dua bulan ke depan, tapi kepastiannya masih menunggu keputusan dari Mabes Polri. Adapun kuota yang akan diterima lewat panitia Polda Sultra yaitu Bintara Polki 120 orang, Bintara Polwan 9 orang, Tamtama 7 orang, dan Akpol 5 orang.

Baca Juga : Polda Sultra Mulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2019

“Kami tegaskan bahwa seleksi penerimaan terpadu baik Akpol, Bintara, dan Tantama ini kita laksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada panitia, peserta, maupun orang tua yang dibolehkan melakukan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), tidak ada menggunakan uang sama sekali. Clean and clear,” ujar Dwita yang juga ketua panitia pelaksana seleksi di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).

Dwita mengimbau kepada seluruh peserta dan orang tuanya agar jangan pernah percaya terhadap pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari pelaksanaan rekrutmen tersebut. Apalagi ada pihak yang menjanjkan bisa membantu kelulusan ataupun menjanjikan bisa mengurus sampai ke tingkat Mabes Polri, agar tidak dipercaya.

Dwita memastikan yang menentukan lulus atau tidaknya seleksi adalah para peserta sendiri sesuai dengan hasil tes pada setiap tahapan. Apabila ada informasi suap menyuap atau tindakan menyimpang dalam proses seleksi penerimaan polisi dapat melapor ke Polda Sultra atau bisa juga langsung ke Dwita agar ditelusuri dan ditindak tegas sebagaimana undang-undang yang berlaku.

“Saya sebagai ketua pelaksana tidak bisa membantu kelulusan. Kapolda juga tidak bisa, apalagi orang lain,” ujar Dwita.

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

1 KOMENTAR

  1. Dengan sistem rekrutmen yang transparan dan bersih dari KKN, inshaallah dapat melahirkan bhayangkra bhayangkari yang berkualitas dan mengangkat citra Kepolisian Republik Indonesia. Aamiin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini