Sewa Alat Berat di Konut Diduga Masuk Kantong Pribadi

89
Perusahaan Tambang Galian C Tak Berikan Manfaat di Konut, DPRD Geram
Safrin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Konawe Utara, Safrin, mengungkapkan, hingga saat ini keberadaan alat-alat berat berupa eskavator yang dimiliki oleh pemerintah daerah baik yang berada di dinas pekerjaan umum (PU) maupun di dinas kelautan dan perikanan (DKP) tidak memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Safrin

Alat-alat berat yang ada baik yang dibeli langsung oleh pemerintah daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat, dijadikan sebagai milik pribadi. Mengingat, biaya sewa alat berat itu selama ini tidak dimasukan ke kas daerah, namun seakan dijadikan pendapatan pribadi.

“Bantuan alat-alat berat baik itu di dinas PU maupun DKP, setelah kita minta pertanggungjawabannya dari dinas pendapatan daerah (Dispenda) dan dinas terkait itu tidak ada pemasukan PAD nya. Bahkan DKP sudah tenggelam alatnya,” ungkap Saprin, Minggu (4/12/2016).

Ditempat terpisah, Kepala Dispenda Konut Ansar Joni, yang dikonfirmasi tidak mengetahui apakah sewa alat berat yang ada di dinas PU dan DKP ada yang masuk ke kas daerah atau tidak. Pasalnya, dua instansi tersebut tidak pernah menyerahkan rekening koran hasil penyetoran ke salah satu bank.

(Baca Juga : Bantuan Eskavator dari KKP Tenggelam di Empang, Kabid Perikanan Konut Diminta Tanggungjawab)

Menurut dia, baik pihak bank maupun dua instansi yang semestinya menghasilkan PAD bagi Konawe Utara, terkesan menyembunyikan data. Berulang kali instansinya meminta data, namun sampai saat ini tidak pernah diberikan.

“Makanya saya protes itu hari, yang selalu ditanya kan kita (Dispenda). Padahal kita selalu minta data berapa sudah pemasukan PAD, tapi tidak di kasih. Hanya Dinas Keuangan yang berhak mengecek rekening PAD,” kata Ansar Joni.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan zonasultra.id belum dapat mengkonfimasi pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Marthen Minggu. (A)

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini