Sidak Rutan Kendari, Kemenkumham Sultra Tak Temukan Barang Terlarang

272
Sidak Rutan Kendari, Kemenkumham Sultra Tak Temukan Barang Terlarang
SIDAK RUTAN - Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kemenkumham Kanwil Sultra melakukan pemeriksaan terhadap narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, saat melakukan inspekdi mendadak (Sidak) pada Selasa siang (8/9/2020). Dalam sidak tersebut, tak satu pun barang terlarang ditemukan. FOTO MUCHSIN, HUMAS RUTAN KENDARI FOR ZONASULTRA.COM

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Selasa (8/9/2020) siang. Hasilnya, tak satu pun barang terlarang ditemukan.

Sidak yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Sultra, Muslim, didampingi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) itu, melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana. Sejumlah tahanan pun diperiksa dan digeledah. Namun, tak satu pun barang terlarang ditemukan.

Kadivpas Muslim mengapresiasi kinerja Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Iwan Mutmain beserta jajarannya. Menurutnya, tak adanya temuan barang terlarang membuktikan keberhasilan rutan dalam mendisiplinkan pegawai dan narapidana sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kendari.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Ini suatu kerberhasilan tersendiri bagi Rutan Kendari. Dan kami berharap ini terus dipertahankan. Saya melihat lingkungan rutan ini juga cukup bersih dan sehat,” kata Muslim, usai sidak.

Menurut Muslim, sidak tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini terhadap keadaan Lapas dan Rutan. Terlebih, dalam situasi pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19) yang terus mewabah.

Untuk saat ini, sambungnya, pihak Lapas dan Rutan belum memberlakukan besukan atau kunjungan secara kontak fisik dengan warga binaan. Namun, Rutan Kendari masih tetap melakukan pelayanan terhadap keluarga tahanan dalam penitipan barang, seperti makanan, minuman dan pakaian. Disamping itu juga ada fasilitas layanan komunikasi video call.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Iwan Mutmain mengapresiasi seluruh narapidana yang telah ikut mendukung program rutan dalam upaya mensterilkan barang-barang terlarang, seperti narkoba, ponsel, uang, dan barang terlarang lainnya didalam rutan.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh warga binaan atas dukungan dan kerjasamanya. Alhamdulillah, hasil sidak tadi tak satu pun barang terlarang yang ditemukan. Ini membuktikan semua patuh terhadap aturan yang ada dalam rutan ini,” ujarnya. (*)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini