Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Tiga Saksi Ahli

97
Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Tiga Saksi Ahli
SAKSI AHLI - Persidangan kasus Umar Samiun, pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Tiga Saksi Ahli SAKSI AHLI – Persidangan kasus Umar Samiun, pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memeriksa tiga saksi ahli untuk terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun. Ketiga saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Umar Samiun, yakni ahli hukum pidana Andi Hamzah, ahli perbankan Alopsen P Gulton, dan Rahayu Hidayat, guru besar linguistik Universitas Indonesia (UI).

“Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk jadi,” terang Andi Hamzah saat dikonfirmasi terkait hukum pidana korupsi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Andi menganalogikan bahwa perbuatan suap seperti kalah kemudian bayar untuk menang, ditolak kemudian bayar supaya diterima.

Sementara saksi ahli Alopsen P Gulton dikonfirmasi terkait sistem perbankan seperti transfer dan mutasi rekening.

Saksi ketiga yakni Rahayu Hidayat diminta untuk menjelaskan bahasa-bahasa yang ada. Pasalnya dalam barang bukti nomor 70, video Umar Samiun saat menjadi saksi Akil terpotong-potong sehingga menurut penasehat hukum fakta yang dihasilkan tidak sempurna.

(Berita Terkait : Tidak Hadir Lagi, JPU Hanya Bacakan BAP Akil Mochtar)

Sedangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan akan kehadiran saksi ini. “Kami keberatan karena ahli akan menilai bukti yang kami miliki, sementara kami untuk mengeluarkan CD tersebut harus atas persetujuan bagian barang bukti,” ujar JPU Kiki Ahmad Yani.

Dalam kesaksian Rahayu, kesaksian Umar untuk Akil di video yang ditayangkan menjelaskan bahwa Umar mengirimkan uang tersebut dalam tekanan Arbab Paproeka.

“Memang jelas terlihat dia tertekan, rasa khawatir jika digabungkan dengan peristiwa-peristiwa, mula-mula merasa tertekan. Peristiwa itu terjadi karena khawatir kemenangannya dianulir,” pungkasnya. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini