Singgah Orasi Saat Mahasiswa Unjuk Rasa, Ketua DPRD Sultra Nyatakan Tolak TKA

993
Singgah Orasi Saat Mahasiswa Unjuk Rasa, Ketua DPRD Sultra Nyatakan Tolak TKA
ORASI - Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh tiba-tiba melintas di tengah kerumunan massa yang tengah melakukan demonstrasi mengadang kedatangan tenaga kerja asing (TKA) China di Simpang empat jalan Poros Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (23/6/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh tiba-tiba melintas di tengah kerumunan massa yang tengah melakukan demonstrasi mengadang kedatangan tenaga kerja asing (TKA) China di Simpang empat jalan Poros Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (23/6/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun langsung diminta melakukan orasi di atas mobil yang digunakan demonstran. Abdurrahman Saleh atau akrab disapa dengan akronim ARS ini lalu menyatakan penolakan terhadap kedatangan TKA asal China.

“Saya tetap menolak TKA, seperti pernyataan saya di awal apalagi jika mereka tenaga ilegal. Apa yang kita perjuangkan ini untuk kesejahteraan masyarakat,” teriak ARS dalam orasinya.

Dia menjelaskan, tujuannya menuju Bandara Haluoleo Kendari untuk mengecek secara langsung dokumen terutama visa yang digunakan oleh 152 TKA yang bakal tiba malam ini.

“Kedatangan 49 TKA kemarin memakai visa 211, yang mana itu adalah visa kunjungan, bukan visa 312. Kalau pakai 312, maka dia harus membayar 100 dolar dan potong 21 persen, yaitu 20 persen dari gajinya 1.500 dollar dengan kurs Rp. 14 ribu maka akan keluar 20 persen atau, Rp. 7 juta ditambah Rp. 1,5 juta sampai Rp 9 juta,” tegas dia.

ARS menggandeng Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Imigrasi untuk memastikan bahwa TKA yang datang ini benar-benar tenaga kerja ahli. Dia juga meminta agar kedatangan TKA ini harus mengikuti prosedur yang benar.

“Memastikan mereka tenaga ahli yang patuh terhadap undang-undang ketenagakerjaan. jika bukan tenaga kerja ahli maka kita berikan itu pada tenaga lokal. Ketika ahli, maka akan didampingi 10 tenaga kerja lokal, berarti kalau 500 ada 5 ribu tenaga lokal yang akan bekerja di sana,” katanya.

Dia mengajak para demonstran yang didominasi oleh mahasiswa ini untuk melakukan rapat dengar pendapat agar mengkaji manfaat dan mudharat kehadiran invetasi tambang bagi masyarakat Sultra.

“Inilah yang akan kita perjuangkan adik-adikku tercinta. Jangan dipetakonflikan antara kalian dengan saya. Jangan dipertentangkan, hentikan itu, kita berjuang bersama untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran Sultra,” tukas dia. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini