Singkrongkan Program Pemerintah, Bupati Konut Keluarkan Perbup PTO Bumdes

54
Singkrongkan Program Pemerintah, Bupati Konut Keluarkan Perbup PTO Bumdes
PENANAMAN BIBIT COKLAT- Terlihat Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Melakukan sosialisasi penanaman bibit coklat bertempat di Desa Andomowu Kecamatan Lasolo. Dalam rangka meningkatkan kesejatraan masyarakat dibidang ketahanan pangan. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
Singkrongkan Program Pemerintah, Bupati Konut Keluarkan Perbup PTO Bumdes
PENANAMAN BIBIT COKLATTerlihat Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Melakukan sosialisasi penanaman bibit coklat bertempat di Desa Andomowu Kecamatan Lasolo. Dalam rangka meningkatkan kesejatraan masyarakat dibidang ketahanan pangan. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Untuk meningkatkan modal usaha ekonomi masyarakat desa agar lebih tertata dan berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan petunjuk tehnis oprasional (PTO) dana Badan usaha milik desa (Bumdes) lingkup konut.

Bupati Konut Ruksamin mengatakan, dirinya tengah menggodok PTO Bumdes agar dalam pengelolaan dana untuk pemberdayaan masyarakat desa bisa berjalan dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Dalan UU nomor 6 tindak lanjut dari PP nomor 60 2016 kan sudah jelas soal dana bumdes. Hanya untuk lebih tehnisnya lagi kami keluarkan peraturan bupati soal PTO bumdes dan ini sementara saya godok setelah itu kita terapkan di desa-desa melalui BPMD, ” katanya, Selasa (20/12/2016).

Mantan ketua DPRD Konut ini menjelaskan, program yang akan berjalan pada 2017 itu, dimaksudkan agar lebih bersinergi dengan program Pemda dalam meningkatkan pembangunan masayarakat desa di bidang usaha perorangan maupun kelompok masyarakat desa.

“Bumdes ini jenis usah yang dikelola desa dan modalnya dari desa. Keuntungannya untuk desa ini untuk pemberdayaan masyarakat desa, dan hasilnya nanti dikembalikan ke desa,” terangnya.

Kepala Badan Perberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konut, Alfian juga menjelaskan, PTO yang dikeluarkan Pemda Konut untuk menghindari penyalahgunaan dana Bumdes, sehingga dalam pengelolaanya betul-betul tepat sasaran.

“Yang kita harapkan program ini berjalan terus dan dapat dikembangkan bukan untuk dipakai habis. Supaya kedepannya kita bisa mencari dan mengusulkan program lain lagi yang bisa mengembangkan pembagunan di desa dan mensejahterakan masyarakat,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini