Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

1547
Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka
GROUNDBREACKING - Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin serta Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan groundbreaking fasilitas pemurnian (smelter) feronikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/6/2019). (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) mulai membangun fasilitas pemurnian (Smelter) Feronikel yang ditandai dengan groundbreaking oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin serta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sabtu (15/6/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Kolaka Ahmad Safei, Sekretaris Jenderal Kementrian ESDM Ego Syahrial, Inspektur Jenderal Kementrian ESDM Akhmad Syakhroza dan jajaran aparat Pemerintah Daerah setempat.

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

Smelter PT CNI ini nantinya dapat mengolah nikel dengan kapasitas input bijih (ore) 5 juta ton dan output dalam bentuk feronikel sebanyak 230.000 ton dengan kadar nikel 22%—24% per tahunnya. Smelter yang dibangun mengadopsi teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF).

Baca Juga : Jalin Kebersamaan, PT Ceria Buka Bersama dengan Jurnalis di Kolaka

Menurut Arcandra, sumber daya alam memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional. Meski begitu, prinsip pemanfaatannya tetap berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945, yakni dikuasai oleh negara dan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Interpretasi dari dikuasai oleh negara, lanjut Arcandra bahwa kekayaan alam dikelola oleh putra-puteri terbaik Indonesia, menggunakan teknologi yang dikembangkan bangsa Indonesia, pendanaan bersumber dari kemampuan dalam negeri, dan hasil pengelolaan dioptimalkan untuk kebutuhan di dalam negeri.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, kita ingin agar nikel ini dapat kita olah (di dalam negeri) dan memperpanjang rantai pengolahannya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah,” kata Arcandra.

Baca Juga : Komit Bangun Smelter, PT Ceria jadi Pelanggan Premium Platinum PLN dengan Daya 118 Juta VA

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Dia menambahkan, pembangunan smelter ini merupakan implementasi kebijakan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

Groundbreaking smelter ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk terus mendorong pelaku usaha pertambangan dalam mendukung upaya percepatan hilirisasi di sektor pertambangan.

“Inilah yang kita inginkan (pembangunan smelter) agar bisa menghasilkan efek nilai tambah yang lebih besar dari sekedar menjual raw material,” tutur Arcandra.

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

“Yang kita usahakan ini untuk menutup gap dari cita-cita ideal dengan realitas yang ada. Sehingga kebermanfaatan dari sumber daya alam kita bisa lebih kita tingkatkan,” sambungnya.

*Smelter PT CNI Ditargetkan mulai Beroperasi Akhir Tahun 2021

Direktur Utama PT. Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata mengatakan pembangunan fisilitas pemurnian nikel ini menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace yang terdiri dari 4 tanur listrik jenis rectangular.

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

“Teknologi ini adalah yang pertama di Indonesia dimana masing-masing berkapasitas 72 MVA dengan total investasi sebesar Rp14.5 Triliun,” katanya.

Dalam pelaksanaan proyek ini, kata Derian, pihaknya menggandeng salah satu perusahaan konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT. PP (Persero) untuk pembangunan gedung pabrik peleburan feronikel serta infrastruktur pendukung.

Baca Juga : Komit Bangun Daerah, PT Ceria Bayar Pajak dan Non-Pajak Hingga Rp.105 Miliar

Selain itu lanjut dia, PT CNI juga menggandeng ENFI, salah satu perusahaan BUMN asal China untuk rancangan rekayasa serta pemasangan peralatan utama pabrik peleburan feronikel.

“Ini merupakan kerjasama pembangunan proyek smelter yang pertama di Indonesia antara perusahaan nasional, BUMN Indonesia dan BUMN China. Sedangkan kebutuhan listrik sebesar 350 MW untuk menunjang Smelter yang akan di bangun dipasok oleh PT PLN (Persero).” jelas Derian.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

PT. CNI jelas Derian juga mendukung program pemerintah dalam pengembangan mobil listrik dengan menyelesaikan studi kelayakan untuk membangun proyek hidrometalurgi dengan investasi 973 juta dollar Amerika Serikat atau setara 13 triliun Rupiah untuk menghasilkan kobalt, komponen utama baterei mobil listrik.

Derian mengungkapkan, PT CNI mengoperasikan tambang nikel berdasarkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) yang diterbitkan pada 2012.

Perusahaan ini juga mempekerjakan sekitar 1400 karyawan yang mayoritas direkrut dari Kabupaten Kolaka. Pada 2018 PTCNI membayar pajak dan non-pajak sebesar Rp149 miliar dan membelanjakan Rp10 miliar untuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

Derian juga menjelaskan proyek pembangunan smelter ini merupakan ikhtiar perusahaan dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada bangsa dan rakyat Indonesia terutama untuk turut serta membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sementara Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan apresiasi dengan pemancangan tiang pertama pembangunan smelter PT. Ceria Nugraha Indotama.

“Sebagai pemerinta, menyambut baik atas pembangunan pabrik peleburan feronikel sebagai wujud implementasi amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,” katanya.

Dengan adanya pembangunan smelter ini kata Ali Mazi dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal khususnya bagi warga yang berada di wilayah sekitar daerah pertambangan positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat,” ungkapnya. (*)

 


Penulis: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini