Soal Pasar Basah Mandonga, DPRD Kembali Agendakan RDP Terakhir

93
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Silolipu
Andi Silolipu

ZONASULTRA.COM,KENDARI– DPRD Kota Kendari akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait persoalan kontrak kerja sama Pemerintah Kota Kendari dan pengelola pasar basah yakni PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Silolipu mengatakan, RDP tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Untuk RDP lanjutan kami, masih mencari waktu disela-sela kegiatan DPRD yang lain. Karena, saat ini DPRD lagi bergiat musrembang maupun Reses. Hanya kami akan melaksanakannya dalam waktu dekat ini,” ungkap Andi saat diJumpai di ruangannya, Selasa (16/2/2021).

Menurut Andi, RDP untuk membahas pasar basah tersebut sudah ada solusinya dari hasil RDP yang pernah dilaksanakan. Bahwa Komisi I, Komisi II dan Komisi III saat RDP terakhir sudah menyepakati untuk menghentikan kerja sama dengan PT Kurnia.

Ia mengatakan untuk RDP lanjutan tersebut, akan menjadi RDP terakhir untuk pembahasan mengenai pasar basah itu.

“Untuk di RDP terakhir ini, kami akan meminta kajian, baik itu dari hukumnya, organisasinya, kerjasamanya, maupun dari Pasar,” pungkas Andi.

Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Kendari berkomitmen menghentikan permasalahan pasar basah yang sudah berlarut.

“Ini bukan persoalan apapun. Kalau pedagang yang terdapat di lokasi pasar basah tersenyum kami juga ikut senang,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir belum mengambil keputusan terkait rekomendasi DPRD Kota Kendari untuk memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Kurnia selaku pengelola pasar basah Mandonga Kendari.

Sejauh ini, kata Politikus PKS itu usai mendapat desakan dari legislatif untuk segera memutuskan kontrak kerja sama, pihaknya masih melakukan pertimbangan lebih dulu.

“Karena kontrak dengan PT Kurnia baru berakhir tahun 2022 nanti. Artinya kalau ada pemutusan hubungan harus dipertimbangkan dengan baik. Apa yang menjadi pelanggarannya dan sebagainya, karena kita tidak mau keputusan yang diambil dipersoalkan secara hukum,” ungkap Sulkarnain, Kamis (28/1/2021) usai menerima vaksin Covid-19 di Gedung PMCC RSUD Kota Kendari. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini