Soal Sekda Sultra Definitif, KASN Serahkan ke Presiden

243
Anggota KASN Tasdik Kinanto
Tasdik Kinanto

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Soal Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyerahkan ke Presiden Joko Widodo.

Anggota KASN Tasdik Kinanto mengatakan, bahwa Gubernur Sultra Ali Mazi memilih opsi mengusulkan tiga nama calon sekda hasil seleksi disertai usulan persetujuan seleksi ulang.

“Kami prinsipnya, sudahlah diserahkan kepada presiden saja untuk pengambilan keputusan tertinggi. Jadi ini bolanya ada di presiden,” kata Tasdik saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (6/7/2020).

Tasdik menjelaskan proses seleksi sekda Sultra ini sudah cukup lama sejak Desember 2018 lalu. Ia menuturkan pada Februari 2019, seleksi sekda sudah selesai dan telah menghasilkan tiga nama calon Sekda. KASN merekomendasikan agar Gubernur Sultra segera mengajukan usulan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengangkat satu diantara tiga calon yang diusulkan dari hasil seleksi itu. Namun, pada Mei 2019 Gubernur Sultra berubah atau berkeinginan lain.

Baca Juga : Tiga Periode, La Ode Ahmad Pidana Bolombo Kembali Jabat Pj Sekda Sultra

Gubernur meminta kepada KASN untuk seleksi ulang dengan berbagai alasan. Tapi KASN menilai keinginan itu tidak bisa dilakukan karena proses persetujuan tiga nama sedang berjalan.

Akhirnya pada Oktober 2019 Kemendagri, Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KASN dan Gubernur membahas usulan Sekda Sultra. Disepakati dua opsi yakni Gubernur mengusulkan tiga nama calon sekda hasil seleksi pantia seleksi (pansel) atau tetap mengusulkan tiga nama hasil pansel disertai usulan persetujuan seleksi ulang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI asal Sultra, Hugua menjadi geram. Hugua mempertanyakan ketegasan KASN dalam menyelesaikan polemik pemilihan Sekda Sultra.

“Rp500 juta ini sudah untuk memilih, terus Gubernur seenaknya menolak barang itu, padahal hasil seleksi. Terus gigi KASN dimana,” ujar Hugua.

Hugua menyayangkan KASN yang melempar permasalahan tersebut kepada presiden untuk memutuskan. Menurutnya, permasalahan sekda ini bersifat politis. KASN seharusnya tak membiarkan hal ini terjadi berlarut-larut.

Saat ini Pj Sekda Sultra masih diduduki La Ode Ahmad Pidana Bolombo untuk ketiga kalinya. Sebelum dijabat oleh La Ode Ahmad Pidana Bolombo, pejabat yang sempat menduduki jabatan Pj yakni mantan Asisten I Setda Sultra, Sarifuddin Safaa yang menjabat selama dua periode, Nur Endang Abbas, Isma, dan La Ode Mustari yang juga menjabat dua periode. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini