Soal Talangan 9 juta, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Koltim

700
Soal Talangan 9 juta, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Koltim
BKPSDM KOLTIM - Suasana penerimaan nota tugas CPNS tahun 2018 di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (23/4/2019). (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA. COM, TIRAWUTA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Murtini Balaka menjelaskan bahwa CPNS yang bakal mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) memang diwajibkan menyetor dana senilai 9 juta per orang ke Badan Diklat Provinsi.

Akan tetapi hal itu baru sebatas wacana, sebab Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim saat ini masih berusaha menyiapkan anggaran Diklatsar pada perubahan anggaran nanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Murtini
Murtini Balaka

“Sekarang kan sudah tidak mungkin karena sudah ditetapkan dan sedang berjalan anggaran. Insya Allah di perubahan anggaran nanti baru dianggarkan untuk Diklatsar,”katanya via telepon, Selasa (23/4/2019).

(Baca Juga : CPNS Baru Koltim Diminta Talangi Biaya Diklatsar, Satu Orang Rp9 Juta)

Dikatakan, dengan melihat kondisi keuangan daerah yang ada, CPNS yang diberangkatkan nantinya mengikuti Diklatsar tidak diberangkat sekaligus dengan jumlah 280 orang, tetapi diberangkatkan secara bertahap.

“Misalnya, tahap pertama 50 orang untuk satu kelas. Tahap kedua 50 orang sampai selesai. Tergantung kondisi keuangan daerah kita. Karena kalau mau diberangkatkan sekaligus biayanya sangat besar,”ujarnya.

Murtini melanjutkan, besaran dana 9 juta per orang kepada CPNS tahun 2018 yang bakal mengikuti Diklatsar ditentukan oleh Badan Diklat pusat.

“Mungkin mereka (CPNS) saat diinformasikan tentang dana 9 juta itu tidak terlalu mengerti apa maksudnya itu. Saya sayangkan juga mengapa mereka tidak dialog, tidak bertanya,” terangnya.

“Masalah ini juga kan baru sebatas wacana, direncanakan sambil menunggu perubahan anggaran. Itu pun juga mereka tidak dipaksakan. Kalau mau cepat ya cepat, kalau mau menunggu sampai perubahan anggaran ya harus menunggu,”ungkap Murtini.

Ditambahkan, tentang anggaran CPNS tahun 2014 lalu memang sama sekali tidak ada dalam anggaran. Sehingga, CPNS yang mengikuti Diklatsar saat itu menggunakan dana pribadinya senilai 4 juta per orang. Dana itu disetor langsung ke Badan Diklat Provinsi oleh CPNS yang bersangkutan. “Kebetulan waktu itu memang tidak ada anggarannya,”tegas Murtini. (b)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini