Tanggapi Demo Mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Butur: Saya Taat Hukum

338
DEMO - Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Kerukunan Mahasiswa (KM) Buton Utara (Butur) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/11/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Ahmad Afif Darfin menanggapi demonstrasi yang dilakukan oleh Kerukunan Mahasiswa (KM) Butur di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/11/2019).

Menurut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, terkait penangguhan penahanannya dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap warga Buton Utara, dia mengaku bahwa proses hukum tetap berjalan. Dirinya juga bakal taat hukum.

“Bahwa persoalan yang dituduhkan kepada saya prosesnya masih berjalan. Saya taat hukum yakni berpegang pada aturan dan mekanisme serta menjujung asas praduga tak bersalah,” ujar Afif saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (22/11/2019).

Secara pribadi, Afif mengapresiasi positif demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam KM Butur di Mapolda tadi selama unjuk rasa yang dilakukan dengan cara-cara yang santun dan beradab.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Butur Dilepas Polisi, Mahasiswa Demo Polda Sultra

“Mari kita percayakan kepada penegak hukum agar persoalan ini dapat terselesaikan sehingga menjadi terang. Saya juga mengajak kepada kita semua mari menjaga suasana sejuk dan damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, demontrasi yang dilakukan KM Butur memprotes penangguhan penahanan terhadap terlapor kasus dugaan penganiayaan Ahmad Afif Darvin.

Koordinator lapangan, Harlan menilai penangguhan penahanan yang diberikan oleh Polres Muna membuat proses hukum terhadap wakil rakyat itu menjadi tidak jelas. Pasalnya, Afif pernah ditangkap di Kota Kendari, lalu ditahan di Polres Muna.

“Penyidik Polres Muna terkesan memperlambat dan mengabaikan proses hukumnya. Sehingga saat ini Wakil Ketua DPRD itu bersama rekan-rekannya yang diduga melakukan penganiayaan bebas berkeliaran. Sementara keluarga korban juga menuntut keadilan,” jelas Harlan di depan Mapolda Sultra.

Kader PDIP tersebut diduga mengamuk hingga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga La Sidik, di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Barat, Kabupaten Butur, pada Jumat (13/9/2019).

Kepala Polsek Kulisusu Barat, Ipda Barata Mukhlisin menguraikan, peristiwa penganiayaan tersebut diduga bermula saat acara joget malam pesta panen raya di Kulisusu Barat pada Jumat (13/9/2019) lalu sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu terjadi keributan, sehingga korban melapor ke Mapolsek.

Ketika laporan masuk, tutur Mukhlisin, kepolisian kemudian datang ke tempat acara lokasi keributan. Saat itu mereka berkumpul, salah seorang dari mereka diangkut ke kantor mapolsek. Sekitar 10 orang temannya termasuk Afif menyusul ke sana.

“Pak Afif ikut di polsek. Di sana terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor, sehingga saling dorong berujung penganiayaan. Pelaku pemukulan tidak jelas siapa, tapi pengakuan korban dipukul oleh Afif,” bebernya saat dikonfirmasi awak zonasultra.

Mukhlisin juga melihat ada luka lebam di bagian kepala korban. Dia juga mengaku saat itu keributan di depan kantor Mapolsek Kulisusu Barat sulit dilerai. Pasalnya hanya ada 3 anggota yang berjaga. Sementara yang lain sedang ke lokasi musibah kebakaran.

Afif ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resort (Polres) Kendari. Afif ditangkap di sebuah rumah singgah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, pada Senin (23/9/2019) sekitar pukul 20.00 WITA. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini