Tarif Angkot Kendari Naik

38

Penetapan kenaikan setelah Pemkot Kendari yang diwakili Wakil Walikota, Musadar Mappasomba, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Sjarif Sajang,  serta sejumlah pihak terkait melakukan

Penetapan kenaikan setelah Pemkot Kendari yang diwakili Wakil Walikota, Musadar Mappasomba, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Sjarif Sajang,  serta sejumlah pihak terkait melakukan pertemuan dengan para sopir angkot Kendari di ruang pola pemerintah kota, Kamis (2/4/2015).
 
Musadar menjelaskan kenaikan tarif tersebut sudah dibahas dan disepakati secara muyawarah, sehingga sesegera mungkin dibuatkan Surat Keputusan (SK) walikota. Dalam pertemuan tersebut pemerintah dan supir juga memustukan untuk menggunakan tarif fariabel dengan mengikuti naik turunya harga BBM
 
“ Nantinya agar masyarakat tidak bingung dengan naik turunnya tarif angkutan, kami akan memasang interval atau stiker disetiap angkutan, ” tutur Musadar.
Sementara  Sjarif Sajang mengatakan harga BBM yang mengikuti harga minyak dunia yang kadang kala naik turun.  Olehnya pihaknya telah menyiapkan formulasi jika sewaktu-waktu harga bahan bakar minyak kembali naik pihaknya sudah melakukan antisipasi terlebih dahulu. (**Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini